Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari terpidana kasus korupsi megaproyek KTP-elektronik (KTP-el), Setya Novanto. Mantan Ketua DPR RI itu dikonfirmasi telah mendapatkan pembebasan bersyarat, sebuah keputusan yang langsung menuai sorotan tajam dari publik dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, tak menampik adanya potensi rasa ketidakadilan di tengah masyarakat atas bebasnya Setya Novanto. Meski demikian, ia menegaskan bahwa secara hukum, prosedur tersebut harus tetap dijalankan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Prosedur itu harus dijalankan, meskipun saya yakin ada yang merasa kurang adil,” ujar Setyo saat dihubungi dari Jakarta,dilansir Antara, Selasa (19/8/2025).
Pernyataan ini menggarisbawahi dilema penegakan hukum di mana hak narapidana harus dipenuhi, sekalipun untuk pelaku kejahatan luar biasa seperti korupsi.
Di kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan pengingat keras kepada semua pihak. Ia menekankan bahwa kasus korupsi KTP-el yang menjerat Setya Novanto adalah kejahatan serius yang dampaknya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Budi, keseriusan kasus ini tidak hanya diukur dari besarnya kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah, tetapi juga dari degradasi kualitas pelayanan publik yang diakibatkannya.
Konfirmasi pembebasan bersyarat ini datang langsung dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali. Ia menjelaskan status hukum Setya Novanto saat ini.
Menurutnya, Setya Novanto belum sepenuhnya bebas. Statusnya saat ini adalah dalam masa pembebasan bersyarat, yang mengharuskannya untuk wajib lapor secara berkala hingga April 2029. Mantan orang kuat Partai Golkar itu baru akan dinyatakan bebas murni pada tahun 2029 mendatang.
Baca Juga: Setya Novanto Bebas: KPK Ingatkan Dampak Serius Korupsi KTP-el Bagi Rakyat Indonesia
Berita Terkait
-
Setya Novanto Bebas: KPK Ingatkan Dampak Serius Korupsi KTP-el Bagi Rakyat Indonesia
-
Bansos Beras Dikorupsi, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp200 Miliar dan Tetapkan Tersangka
-
Profil Rudy Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe yang Resmi Dicekal KPK Terkait Korupsi Bansos Kemensos
-
Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri
-
Skandal Bansos Jilid 2: Bambang Tanoesoedibjo dan Petinggi Perusahaan Logistik Dicekal KPK
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan