Suara.com - Nama Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI yang pernah menjadi pusat perhatian nasional, kembali mengemuka. Bukan karena kasus baru, melainkan karena ia akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Sabtu (16/8/2025).
Kabar ini sontak membuka kembali lembaran memori publik tentang salah satu drama politik paling absurd dan komikal dalam sejarah Indonesia: insiden tabrak tiang listrik dan benjol sebesar bakpao.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, membenarkan kabar tersebut. Namun, status Novanto belum sepenuhnya bebas.
"Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029," jelas Kusnali.
Setya Novanto, terpidana kasus korupsi mega proyek e-KTP, awalnya divonis 15 tahun penjara. Namun, hukumannya disunat menjadi 12,5 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan Mahkamah Agung pada 4 Juni 2025.
Bebasnya Novanto kini menjadi momentum untuk mengenang kembali drama penangkapannya yang lebih mirip adegan sinetron ketimbang penegakan hukum serius, sebuah drama yang membuatnya menjadi bahan ejekan satu Indonesia.
Drama 'Kejar-kejaran' Berujung Tabrak Tiang Listrik
Kisah ini berawal pada November 2017. Setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK, Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya pada 10 November 2017.
Kesabaran KPK habis. Pada 15 November 2017, tim penyidik bergerak untuk melakukan penjemputan paksa di kediamannya yang megah. Namun, hasilnya nihil. Novanto raib entah ke mana, memicu KPK untuk memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?
Sehari setelah dinyatakan buron, sebuah kabar mengejutkan datang. Pada malam 16 November 2017, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan mobil.
Kendaraan Fortuner hitam yang ditumpanginya menabrak sebuah tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Novanto pun dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.
Di sinilah babak komedi dimulai. Pengacaranya saat itu, Fredrich Yunadi, tampil di depan media dengan narasi yang sangat dramatis. Ia menggambarkan kecelakaan yang dialami kliennya 'sangat parah'.
Menurutnya, tersangka korupsi e-KTP itu 'pingsan' dan 'sekujur tubuhnya luka'. Namun, satu kalimat ikonik dari Fredrich-lah yang akan selamanya terpatri dalam ingatan publik.
Lahirnya Meme 'Bakpao' dan #SaveTiangListrik
Sambil menunjukkan foto Setnov yang terbaring lemah di ranjang rumah sakit dengan kepala diperban, Fredrich memberikan deskripsi medis versinya sendiri.
Tag
Berita Terkait
-
Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Tuai Kontroversi, KPK Angkat Bicara
-
Tak Pernah Dipecat, Waketum Golkar Sambut Bebas Bersyarat Setnov: Dia Masih Keluarga Besar Kami
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf