Suara.com - Nama Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI yang pernah menjadi pusat perhatian nasional, kembali mengemuka. Bukan karena kasus baru, melainkan karena ia akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Sabtu (16/8/2025).
Kabar ini sontak membuka kembali lembaran memori publik tentang salah satu drama politik paling absurd dan komikal dalam sejarah Indonesia: insiden tabrak tiang listrik dan benjol sebesar bakpao.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, membenarkan kabar tersebut. Namun, status Novanto belum sepenuhnya bebas.
"Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029," jelas Kusnali.
Setya Novanto, terpidana kasus korupsi mega proyek e-KTP, awalnya divonis 15 tahun penjara. Namun, hukumannya disunat menjadi 12,5 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan Mahkamah Agung pada 4 Juni 2025.
Bebasnya Novanto kini menjadi momentum untuk mengenang kembali drama penangkapannya yang lebih mirip adegan sinetron ketimbang penegakan hukum serius, sebuah drama yang membuatnya menjadi bahan ejekan satu Indonesia.
Drama 'Kejar-kejaran' Berujung Tabrak Tiang Listrik
Kisah ini berawal pada November 2017. Setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK, Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya pada 10 November 2017.
Kesabaran KPK habis. Pada 15 November 2017, tim penyidik bergerak untuk melakukan penjemputan paksa di kediamannya yang megah. Namun, hasilnya nihil. Novanto raib entah ke mana, memicu KPK untuk memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?
Sehari setelah dinyatakan buron, sebuah kabar mengejutkan datang. Pada malam 16 November 2017, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan mobil.
Kendaraan Fortuner hitam yang ditumpanginya menabrak sebuah tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Novanto pun dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.
Di sinilah babak komedi dimulai. Pengacaranya saat itu, Fredrich Yunadi, tampil di depan media dengan narasi yang sangat dramatis. Ia menggambarkan kecelakaan yang dialami kliennya 'sangat parah'.
Menurutnya, tersangka korupsi e-KTP itu 'pingsan' dan 'sekujur tubuhnya luka'. Namun, satu kalimat ikonik dari Fredrich-lah yang akan selamanya terpatri dalam ingatan publik.
Lahirnya Meme 'Bakpao' dan #SaveTiangListrik
Sambil menunjukkan foto Setnov yang terbaring lemah di ranjang rumah sakit dengan kepala diperban, Fredrich memberikan deskripsi medis versinya sendiri.
Tag
Berita Terkait
-
Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Tuai Kontroversi, KPK Angkat Bicara
-
Tak Pernah Dipecat, Waketum Golkar Sambut Bebas Bersyarat Setnov: Dia Masih Keluarga Besar Kami
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi