Suara.com - Di saat sebagian besar masyarakat merayakan kemeriahan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Sudiman, seorang warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, justru harus berhadapan dengan kecemasan.
Ia baru saja menerima surat panggilan dari Polresta Tangerang, buntut dari protesnya terhadap biaya wisuda sekolah anaknya yang dinilai terlalu mahal.
Kisah ini bermula ketika video Sudiman yang mengkritik biaya wisuda sebesar Rp 2,3 juta per siswa viral di media sosial.
Pihak sekolah, yang merasa dirugikan, melaporkannya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Beban Sudiman terasa berat karena ia memiliki dua anak yang bersekolah di bawah naungan Yayasan Al Istiqomah Pasar Kemis. Anak pertamanya di SMK Persada dan yang kedua di MTs Al Istiqomah, membuatnya harus menanggung total biaya wisuda sebesar Rp4,6 juta.
Bagi Sudiman, yang sehari-hari bekerja sebagai pengusaha isi ulang air minum dengan pendapatan tidak menentu, angka tersebut sangat memberatkan.
Ia juga berpegang pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 100/3/4/0132 Dindikbud 2024, yang secara eksplisit melarang sekolah memungut biaya tambahan untuk kegiatan wisuda atau pelepasan siswa.
Merasa ada yang tidak beres, Sudiman mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi dan rincian penggunaan dana. Namun, jawaban yang ia terima justru membuatnya semakin kecewa dan terkejut.
“Awalnya kan saya mengkritik, kritiknya biaya wisuda berapa dan mana rinciannya Rp2,3 juta, buat apa saja. Pihak sekolah menyampaikan orang tua gak perlu tahu, ini privasi, jadi hanya pihak sekolah saja yang tahu,” kata Sudiman, dikutip, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Heboh Perangkat Desa Grobogan Gaji Rp2 Juta Pamer Mobil: Kalah Gaji, Menang Gaya
Karena tidak mendapat transparansi, Sudiman, yang telah merekam percakapan tersebut, meminta izin untuk mengunggahnya ke media sosial. Tak disangka, pihak sekolah justru menantangnya.
“Silakan viralkan, Pak, saya tidak takut,” tambahnya menirukan ucapan pihak sekolah.
Seminggu setelah pertemuan itu, Sudiman mengunggah video tersebut. Tujuannya sederhana, agar pihak sekolah memahami kondisi ekonomi orang tua siswa. Ia bahkan sempat memohon keringanan untuk membayar secara mencicil, namun permintaannya ditolak mentah-mentah.
“Karena kondisi ekonomi lagi gini. Kadang ada, kadang enggak. Kalau enggak ada, gimana saya mau bayarnya,” ungkap Sudiman.
Khawatir ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) anaknya ditahan, terutama anak keduanya yang akan mendaftar ke jenjang SMA, Sudiman terpaksa mencari pinjaman ke teman-temannya.
Namun, saat hendak melunasi pembayaran, ia kembali dipersulit. Pihak sekolah menolak pembayaran dan memintanya membayar langsung ke yayasan.
Berita Terkait
-
Heboh Perangkat Desa Grobogan Gaji Rp2 Juta Pamer Mobil: Kalah Gaji, Menang Gaya
-
5 Fakta Kunci Kasus Hilangnya Rahmat Ajiguna di Bogor yang Wajib Kamu Tahu
-
Euforia vs Empati: Polemik Goyang Pejabat di Sidang MPR, Ini Pembelaan Lengkap Pimpinan DPR
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Aksi Drumband HUT RI Siswa MTs Di-cut Panitia Demi Ultah Istri Camat, Publik Murka: Otaknya di Mana?
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!