Suara.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Rosan Roeslani mengatakan Danantara Indonesia telah siap untuk melakukan aktivitas investasi di berbagai sektor strategis dan prioritas.
Hal itu seiring dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025 Danantara Indonesia telah disetujui oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Setelah melalui beberapa sesi sebelumnya, pertemuan-pertemuan sebelumnya, alhamdulillah sudah disepakati oleh Komisi XI. Sehingga, kami ke depannya bisa mulai melakukan aktivitas investasi,” ujar Rosan saat ditemui seusai Rapat Tertutup bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.
Dalam rapat tertutup bersama Komisi XI DPR, Ia mengungkapkan bahwa Danantara Indonesia menyampaikan paparan-paparan secara komprehensif terkait dengan RKAP Tahun 2025.
Pihaknya memberikan apresiasi terhadap Komisi XI DPR RI yang telah menyetujui RKAP Tahun 2025 yang telah dipaparkan oleh Danantara Indonesia.
Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan alasan rapat bersama Danantara Indonesia diselenggarakan secara tertutup, di antaranya seiring banyaknya proyek-proyek yang disampaikan dan dapat mempengaruhi portofolio investasi.
“Misalnya, kalau di pasar modal akan mempengaruhi harga, membentuk harga, dan sebagainya. Dan itu akan menjadi bersifat pelanggaran kalau kita menyampaikan ke publik,” ujar Misbakhun.
Selain itu, dalam RKAP Tahun 2025, juga disampaikan terkait dengan proyeksi-proyeksi dari pendapatan dan laba dari Danantara Indonesia, yang semuanya masih proyeksi sehingga tidak dapat disampaikan kepada publik.
“Danantara ini banyak hal yang memang bentuknya investasi. Kalau bentuknya investasi, kita tidak ingin itu menjadi alat spekulasi. Kalau kemudian itu dijadikan alat spekulasi nanti ditakutkan, dikhawatirkan akan mengganggu business judgement yang memang harus benar-benar mereka profesional, tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar bisnis,” ujar Misbakhun.
Baca Juga: Emas Antam Hari Ini, 19 Agustus 2025: Menguat Tipis
Sebelumnya, pada Juli 2025, Danantara Indonesia bersama Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat perdana yang juga tertutup demi menjaga stabilitas.
“Karena RKAP investasi Danantara itu kami khawatirkan mempengaruhi dan menjadi bahan spekulasi di pasar, maka kami mendesain rapat ini tertutup,” ujar Misbakhun.
Misbakhun mengatakan koordinasi Danantara Indonesia di DPR terbagi di antara Komisi VI dan Komisi XI DPR.
Rinciannya, untuk holding investasi dan penugasan Public Service Obligation (PSO) akan dikoordinasikan bersama Komisi XI DPR, sedangkan holding operasional berada di bawah koordinasi Komisi VI DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!