Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi soal gugatan uji materi standar minimal pendidikan polisi, yang saat ini sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, kebijakan yang mendorong agar anggota Polri memiliki pendidikan minimal S1 merupakan hal yang baik.
Dorongan agar aparat kepolisian menerapkan standar minimum dalam perekrutan ini berkaca dari dinamika masyarakat, perkembangan masyarakat, tata kelola penegakan hukum, dan demokrasi.
“Saya kira itu harus kita sambut baik gugatan itu,” kata Anam, saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
Meski demikian, ada dua hal yang harus diperhatikan.
Pertama, dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk bisa menyesuaikan jika hal ini diputuskan oleh MK.
“Butuh waktu ya, harus ada road map atau peta jalan yang jelas menuju ke sana. Kalau saat ini ya berat karena memang situasi masyarakat sendiri, sekolah tidak murah,” jelasnya.
Kemudian, Anam juga harus melihat fungsi jika standar minimum itu dilakukan.
Mungkin, lanjut Anam, untuk sejumlah jabatan memang membutuhkan standar minimum Sarjana S1 meski demikian ada jabatan-jabatan yang tidak membutuhkan gelar tersebut.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Diumumkan Besok: Ridwan Kamil dan Lisa Kompak Absen, Ada Apa?
“Mungkin fungsi-fungsi tertentu menjadi prioritas untuk disegerakan ya dengan adanya perekrutan minimal S1 khususnya serse," ungkapnya.
Namun demikian, dia menambahkan, ada fungsi-fungsi tertentu yang tidak mengharuskan adanya sarjana S1.
"Itu yang harus dipetakan,” imbuh Anam.
Sebelumnya, gugatan uji materi soal minimal pendidikan di tubuh Polri, teregister dengan nomor 133/PUU-XXIII/2025.
Adapun gugatan uji materi tersebut untuk Pasal 21 ayat (1) hutuf d, Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Gugatan ini teregister atas nama pemohon Leon Maulana Mirzha Pasha yang merupakan seorang pengacara, dan seorang mahasiswa bernama Zidane Azharian Kemalpasha.
Berita Terkait
-
Siap Lahir Batin! Ridwan Kamil akan Tes DNA untuk Akhiri Polemik dengan Lisa Mariana
-
Kakorbimnas Polri Curhat Terusik Berita Negatif: Ini Masalah Viralitas, Kebaikan Anggota Itu Nyata!
-
Korban Kekerasan May Day Terancam Tak Dapat Keadilan? Mabes Polri Dituduh Ulur Waktu Kasus
-
Silaturahmi ke Ulama Madura, Kapolri Listyo Sigit Titip Pesan Mendalam
-
Rekam Jejak Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Ditunjuk Kapolri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK