Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2019-2024 sekaligus Direktur Jenderal Binapenta 2024-2025 Haryanto.
Dia diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK), berupa pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyitaan tersebut di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Pada pekan lalu, penyidik juga melakukan penyitaan aset dari tersangka HY yaitu dua bidang tanah dengan total luas 1.336 m2 yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah," kata Budi kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Selain itu, Budi menambahkan, penyidik juga menyita satu bidang tanah beserta bangunan seluas 954 m2 dan satu bidang tanah beserta tanaman tumbuh seluas 630 m2.
“Aset-aset tersebut diatasnamakan keluarga, kerabat, dan pihak lainnya," ungkap Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, penyitaan aset ini bertujuan untuk pembuktian dalam proses penyidikan.
Selain itu, penyitaan juga disebut sebagai langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery).
Penahanan 8 Tersangka
Baca Juga: Kapan Hadiah untuk Pejabat Dianggap Halal? Simak Penjelasan Tegas dari KPK
KPK kembali melakukan penahanan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KPK sebelumnya juga telah menahan empat tersangka lain dalam perkara ini pada Kamis (17/7/2025) lalu.
Kali ini, empat tersangka yang ditahan ialah PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW) serta Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).
Selain itu, ditahan pula Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodigin (JS) serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018-2025 Alfa Eshad (AE).
"Setelah ditemukan kecukupan bukti dalam proses penyidikan, KPK kembali menahan 4 (empat) tersangka dari total 8 (delapan) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Juni 2025,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
“Sebelumnya, pada 17 Juli 2025, KPK telah lebih dulu menahan 4 tersangka lainnya. Sementara, empat tersangka yang ditahan pada hari ini," tambah dia.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Ingat, Dosa Korupsi E-KTP Adalah Kejahatan Serius!
-
Rekening Siluman Haji Dibongkar! KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Duit Panas Triliunan
-
KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus Haji, Tapi
-
Jejak Setya Novanto: Dari Pria Tertampan, Drama Tiang Listrik, Hingga Bebas Bersyarat
-
Golkar Senang Setya Novanto Bebas, KPK Meradang! ICW: Pemerintah Tak Serius Beri Efek Jera Koruptor
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Dinilai Lebih Hemat, Bisakah Energi Surya Gantikan PLTD dan Kurangi Impor BBM?
-
Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman
-
Ramai Polemik Blokir Komdigi: Magdalene dan Kritik Warganet Dibungkam?
-
Menlu Iran Peringatkan Amerika Serikat Jangan Mau Jadi Pion Benjamin Netanyahu
-
KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan
-
Skandal 'Foto Palsu' di Laporan JAKI Terbongkar, Dishub Jaksel Janji Evaluasi Integritas Jajaran
-
Iran Ancam Hancurkan Kapal yang Lewati Selat Hormuz Tanpa Izin
-
PBB Kutuk Serangan Israel di Lebanon yang Tewaskan Warga Sipil, Risiko Gagalkan Gencatan Senjata
-
Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!
-
Riset: Perempuan Jadi Garda Terdepan Jaga Hutan dan Ketahanan Iklim