Suara.com - Anggota DPR RI periode 2024–2029 akan menikmati peningkatan pendapatan yang signifikan, dengan total estimasi mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.
Namun, di tengah sorotan publik, para wakil rakyat terhormat itu menegaskan bahwa kenaikan fantastis ini, bukan berasal dari gaji pokok yang telah mandek selama belasan tahun.
Sebaliknya, kenaikan itu dari lonjakan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan beras, bensin, hingga tunjangan perumahan yang kini menyentuh angka Rp50 juta per bulan.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, Selasa (19/8/2025).
Dia secara terbuka mengakui, penyesuaian sejumlah tunjangan menjadi penyebab utama membengkaknya kantong para legislator di Senayan.
Menurutnya, penyesuaian ini dianggap wajar seiring dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah," kata Adies.
Dia lalu melanjutkan, "Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4–5 juta sebulan."
Dalam penjelasannya, Adies bahkan sempat berkelakar dengan menyebut bahwa kenaikan ini mungkin terjadi karena Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa iba dengan kondisi anggota dewan.
Baca Juga: Nafa Urbach Dukung Gaji DPR Naik Rp50 Juta karena Tak Dapat Rumah Dinas: Tinggal di Bintaro Macet
Ia menekankan, gaji pokok anggota DPR tidak pernah mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir, membuat penyesuaian tunjangan menjadi satu-satunya jalan.
“Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.
Sebelumnya, jagat maya sempat dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut gaji anggota DPR naik sebesar Rp3 juta per hari.
Informasi ini dengan cepat dibantah oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Puan menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada gaji pokok, yang besarannya masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.
“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” tegas Puan, meluruskan simpang siur informasi.
Rincian Lengkap Pendapatan Anggota DPR 2024-2029
Meskipun gaji pokok anggota DPR hanya sebesar Rp4,2 juta per bulan, total pendapatan mereka melambung tinggi berkat belasan komponen tunjangan yang melekat.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 serta penyesuaian terbaru, berikut adalah rincian pendapatan yang diterima anggota dewan setiap bulannya:
Gaji Pokok:
- Ketua DPR: Rp5.040.000
- Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
- Anggota DPR: Rp4.200.000
Tunjangan Tetap dan Melekat (untuk Anggota):
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan Istri/Suami (10% dari gaji pokok): Rp420.000
- Tunjangan Anak (2% dari gaji pokok, maks. 2 anak): Rp168.000
- Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp15.554.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
- Tunjangan Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
- Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
- Tunjangan Beras (termasuk keluarga): ±Rp12.000.000 (naik dari sebelumnya)
- Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000 (naik dari Rp4-5 juta)
- Tunjangan Rumah Jabatan: Rp50.000.000 (sebagai kompensasi penghapusan rumah dinas)
Jika ditotal, seorang anggota DPR RI kini dapat membawa pulang pendapatan kotor bulanan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp120.000.000.
Angka ini belum termasuk dana reses dan biaya perjalanan dinas yang memiliki alokasi anggaran tersendiri.
Berita Terkait
-
Nafa Urbach Dukung Gaji DPR Naik Rp50 Juta karena Tak Dapat Rumah Dinas: Tinggal di Bintaro Macet
-
Viral Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan, Pimpinan: Cuma di Kursi, Jangan Disalahartikan
-
Gaji Anggota DPR RI: Rincian Resmi di Tengah Isu Kenaikan Rp3 Juta Per Hari
-
Isu Gaji Anggota DPR Rp3 Juta Sehari, Video Lama Kris Dayanti Soal Tunjangan Miliaran Disorot Lagi
-
4 Alasan Kenapa Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Dinilai Tak Pantas Diberikan
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil