Suara.com - Babak penentuan dalam isu yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), akan segera terungkap. Bareskrim Polri dijadwalkan mengumumkan hasil tes genetik atau DNA yang melibatkan Ridwan Kamil, seorang wanita bernama Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA pada hari ini, Rabu (20/8/2025).
Di tengah penantian yang menegangkan, pihak Lisa Mariana justru tidak akan hadir secara langsung untuk menerima hasil krusial tersebut.
Pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, yang tiba di Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa kliennya akan diwakili oleh tim kuasa hukum. Menurutnya, Lisa memiliki urusan mendesak yang tidak dapat ditinggalkan.
"Kebetulan Lisa lagi ada aktivitas yang nggak bisa ditinggalkan. Makanya kami mewakili, toh juga kan sekarang memang hasil tes DNA tersebut," kata Jhon kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ia kembali menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya murni karena urusan pekerjaan.
"Bukannya nggak mau hadir, cuma memang karena ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan," katanya.
Menghadapi pengumuman hasil tes DNA, kubu Lisa Mariana menyatakan sikap pasrah dan tidak mau berspekulasi lebih jauh. Jhon Boy Nababan menegaskan bahwa pihaknya siap menerima apapun hasil yang akan disampaikan oleh pihak kepolisian, dan berharap hasil ini dapat menjadi jawaban final atas polemik yang selama ini bergulir.
"Jadi ya nanti pasti apa pun hasilnya yang di atas, kita juga nggak mau berandai-andai. Mudah-mudahan bisa terbaik dan bisa menjadi solusi ke depan," ucapnya dengan nada diplomatis.
Sikap legawa ini dipertegas kembali oleh Jhon, menunjukkan kesiapan mental dari pihak kliennya dalam menghadapi segala kemungkinan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Berhalangan Hadir, Tapi Siap Terima Apapun Hasil Tes DNA Lisa Mariana
"Jadi kita nggak mau suuzan ke orang dan kita nggak mau berandai-andai menunggu apa pun hasilnya. Dari kami pihak kuasa hukum Lisa maupun klien kami Lisa siap menerima apa pun hasilnya," sambung Jhon.
Lebih lanjut, ia juga mengungkit pernyataan serupa yang pernah dilontarkan oleh pihak Ridwan Kamil melalui pengacaranya, Muslim Jaya Butar-Butar, yang sebelumnya juga menyatakan akan menerima hasil tes DNA tersebut.
"Begitu juga kan mungkin rekan-rekan media juga kan sudah tahu, ada statement dari Bapak RK dan kuasa hukumnya sendiri bahwa ya akan menerima ke depannya," imbuh Jhon.
Namun, ketika ditanya mengenai langkah hukum selanjutnya jika tudingan yang dilayangkan Lisa Mariana tidak terbukti kebenarannya, Jhon enggan memberikan jawaban pasti. Ia menyebut hal tersebut sebagai urusan teknis yang akan diputuskan setelah hasilnya keluar.
"Teknislah, kalau (langkah selanjutnya) itu kan teknis. Jadi semua itu teknis, karena kita tunggu kabarnya aja nanti di atas ya," ucap dia.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Panggil Lagi Eks Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit
-
Ridwan Kamil Terima Hasil Hari ini, Apa Kabar Tes DNA Rezky Aditya?
-
Pasrah Hasil Tes DNA Hari Ini, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab!
-
Ridwan Kamil Berhalangan Hadir, Tapi Siap Terima Apapun Hasil Tes DNA Lisa Mariana
-
Momen Krusial Hasil Tes DNA, Terungkap Alasan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadir
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?