Suara.com - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah potongan video yang menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam video tersebut, sang Bendahara Negara seolah-olah menyebut guru dan dosen sebagai 'beban negara'.
Narasi ini menyebar cepat, memicu kemarahan dan perdebatan sengit di kalangan publik, terutama para pendidik. Namun, usai ditelusuri, video tersebut terbukti hoaks.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak cepat memberikan klarifikasi.
Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro, dipastikan bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa menggunakan teknologi deepfake atau kecerdasan buatan (AI).
"Potongan video yang menampilkan seolah-olah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan guru adalah beban negara itu hoaks. Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan guru adalah beban negara," tegas Deni dalam keterangan resminya dikutip Rabu (20/8/2025).
Video viral tersebut merupakan potongan yang dimanipulasi dari pidato asli Sri Mulyani dalam acara Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus 2025.
Lantas, apa sebenarnya pernyataan lengkap Sri Mulyani yang menjadi pangkal polemik ini?
Pernyataan Utuh Sri Mulyani
Baca Juga: Disebut Mengatakan Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Hoax!
Dalam forum tersebut, Sri Mulyani tidak pernah sekalipun melabeli pendidik sebagai beban.
Sebaliknya, ia menyoroti keluhan masif di masyarakat mengenai rendahnya gaji dan penghargaan terhadap profesi guru dan dosen di Indonesia.
Ia mengakui bahwa kondisi ini menjadi tantangan serius bagi keuangan negara.
"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara," ujar Sri Mulyani dalam pidato aslinya.
Pernyataan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sebuah pertanyaan reflektif yang justru mempertanyakan model pembiayaan pendidikan saat ini. Sri Mulyani melempar wacana mengenai sumber pendanaan untuk kesejahteraan para pendidik.
"Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?" tanyanya.
Pertanyaan inilah yang kemudian dipelintir dan dipotong oleh pihak tak bertanggung jawab, seakan-akan Sri Mulyani enggan negara menanggung gaji para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
Padahal, konteksnya adalah membuka diskusi mengenai keterbatasan APBN dan mencari solusi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik.
Realita Pahit Kesejahteraan Guru dan Dosen
Di luar kontroversi hoaks tersebut, pernyataan Sri Mulyani secara tidak langsung menyoroti borok lama dalam sistem pendidikan nasional: kesejahteraan guru dan dosen yang masih jauh dari kata layak.
Kondisi ini bukan lagi sekadar keluhan di media sosial, melainkan sebuah realita pahit yang dihadapi jutaan pendidik di seluruh penjuru negeri.
Data dari Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan fakta yang mencengangkan.
Rata-rata gaji pokok seorang dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) hanya setara dengan 1,3 kali upah minimum provinsi (UMP).
Angka ini menempatkan Indonesia jauh di bawah negara-negara tetangga di Asia Tenggara seperti Malaysia (3,41 kali UMP) dan bahkan Kamboja (6,6 kali UMP).
Kondisi lebih memprihatinkan dialami oleh guru honorer.
Menurut informasi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), banyak guru honorer yang mengabdi di daerah terpencil hanya menerima upah sekitar Rp200 - 300.000 per bulan.
Gaji tersebut bahkan seringkali bukan berasal dari anggaran negara secara langsung, melainkan dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ironisnya, beban kerja dan tanggung jawab yang mereka pikul sama beratnya dengan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peran Menteri Keuangan dan Arah Kebijakan ke Depan
Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani berada di posisi sentral dalam pengelolaan anggaran negara, termasuk alokasi dana pendidikan yang diamanatkan konstitusi sebesar 20 persen dari APBN.
Pernyataannya di ITB, meskipun disalahartikan, sejatinya membuka mata publik terhadap dilema fiskal yang dihadapi pemerintah.
Di satu sisi, ada tuntutan besar untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik.
Di sisi lain, ada keterbatasan kapasitas APBN untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut secara instan.
Pemerintah sendiri telah menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah ini.
Dalam rancangan APBN 2025, sektor pendidikan direncanakan mendapat alokasi jumbo sebesar Rp724,3 triliun.
Sebagian dari anggaran ini secara spesifik akan difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan guru, baik melalui kenaikan gaji bagi guru ASN maupun pemberian tunjangan yang lebih layak untuk guru non-ASN.
Langkah ini menjadi krusial. Peran Menteri Keuangan tidak hanya berhenti pada alokasi anggaran, tetapi juga memastikan pemetaan dan distribusi dana tersebut tepat sasaran.
Reformasi sistemik diperlukan agar setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para guru dan dosen di seluruh Indonesia, mengakhiri era di mana pengabdian mereka dihargai dengan upah yang tak sepadan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026