Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy Hiariej, menilai paradigma pemberantasan korupsi di Indonesia perlu diubah.
Menurutnya, kesuksesan tidak bisa hanya diukur dari jumlah kasus yang berhasil ditangani, melainkan seberapa jauh sistem mampu mencegah korupsi sejak awal.
Hal itu disampaikan Eddy lewat keterangannya, Selasa, 19 Agustus 2025.
"Keberhasilan sistem peradilan pidana modern di seluruh dunia itu tidak terletak pada berapa banyak kasus yang diungkap, tapi bagaimana dia mencegah terjadinya tindak pidana atau mencegah terjadinya kejahatan tersebut,” kata Eddy.
Tantangan Budaya Hukum
Eddy menyoroti salah satu kendala terbesar dalam upaya penegakan hukum di tanah air, yaitu rendahnya kesadaran hukum masyarakat.
Dari empat faktor kunci penegakan hukum—substansi, profesionalisme aparat, sarana prasarana, dan budaya hukum—faktor terakhir disebut paling menentukan.
"Di dalam budaya hukum yang paling utama adalah kesadaran hukum setiap warga negara, dan harus kita akui kita kesadaran hukumnya itu adalah kesadaran hukum yang bersifat heteronom," ujarnya.
Ia menjelaskan, kesadaran hukum heteronom berarti kepatuhan muncul karena adanya pengawasan dan ancaman sanksi, bukan kesadaran dari dalam diri.
Baca Juga: 5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Dari Artis Meninggal hingga Pejabat A Terjerat Korupsi
"Artinya, kesadaran hukum kita itu datangnya dari luar bukan bersifat dari dalam diri kita sendiri karena ada yang mengawasi, karena ada undang-undang yang memuat sanksi pidana dengan tegas," jelas Eddy.
Empat Langkah Strategis
Untuk memperkuat pencegahan, Eddy menawarkan empat langkah utama.
Pertama, reformasi birokrasi yang konsisten.
Kedua, memperbesar peran Deputi Pendidikan KPK dalam menanamkan nilai integritas sejak dini.
Langkah ketiga, digitalisasi layanan publik yang dinilainya mampu mengurangi interaksi tatap muka, sehingga memperkecil peluang korupsi.
"Langkah ketiga yaitu bagaimana kita melakukan transformasi digital, karena semakin sedikit, semakin kecil, semakin kurang kita bertemu dengan orang lain maka disitu ada langkah-langkah pencegahan dari anti korupsi termasuk didalamnya adalah sistem reward dan punishment," ucapnya.
Adapun langkah keempat adalah memperluas penerapan zona integritas di seluruh lembaga pemerintahan.
"Langkah strategis yang keempat yang selalu kita hadapi bersama dan setiap tahun itu menjadi evaluasi kita bagaimana peningkatan zona integritas baik WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) maupun WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak