Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy Hiariej, menilai paradigma pemberantasan korupsi di Indonesia perlu diubah.
Menurutnya, kesuksesan tidak bisa hanya diukur dari jumlah kasus yang berhasil ditangani, melainkan seberapa jauh sistem mampu mencegah korupsi sejak awal.
Hal itu disampaikan Eddy lewat keterangannya, Selasa, 19 Agustus 2025.
"Keberhasilan sistem peradilan pidana modern di seluruh dunia itu tidak terletak pada berapa banyak kasus yang diungkap, tapi bagaimana dia mencegah terjadinya tindak pidana atau mencegah terjadinya kejahatan tersebut,” kata Eddy.
Tantangan Budaya Hukum
Eddy menyoroti salah satu kendala terbesar dalam upaya penegakan hukum di tanah air, yaitu rendahnya kesadaran hukum masyarakat.
Dari empat faktor kunci penegakan hukum—substansi, profesionalisme aparat, sarana prasarana, dan budaya hukum—faktor terakhir disebut paling menentukan.
"Di dalam budaya hukum yang paling utama adalah kesadaran hukum setiap warga negara, dan harus kita akui kita kesadaran hukumnya itu adalah kesadaran hukum yang bersifat heteronom," ujarnya.
Ia menjelaskan, kesadaran hukum heteronom berarti kepatuhan muncul karena adanya pengawasan dan ancaman sanksi, bukan kesadaran dari dalam diri.
Baca Juga: 5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Dari Artis Meninggal hingga Pejabat A Terjerat Korupsi
"Artinya, kesadaran hukum kita itu datangnya dari luar bukan bersifat dari dalam diri kita sendiri karena ada yang mengawasi, karena ada undang-undang yang memuat sanksi pidana dengan tegas," jelas Eddy.
Empat Langkah Strategis
Untuk memperkuat pencegahan, Eddy menawarkan empat langkah utama.
Pertama, reformasi birokrasi yang konsisten.
Kedua, memperbesar peran Deputi Pendidikan KPK dalam menanamkan nilai integritas sejak dini.
Langkah ketiga, digitalisasi layanan publik yang dinilainya mampu mengurangi interaksi tatap muka, sehingga memperkecil peluang korupsi.
"Langkah ketiga yaitu bagaimana kita melakukan transformasi digital, karena semakin sedikit, semakin kecil, semakin kurang kita bertemu dengan orang lain maka disitu ada langkah-langkah pencegahan dari anti korupsi termasuk didalamnya adalah sistem reward dan punishment," ucapnya.
Adapun langkah keempat adalah memperluas penerapan zona integritas di seluruh lembaga pemerintahan.
"Langkah strategis yang keempat yang selalu kita hadapi bersama dan setiap tahun itu menjadi evaluasi kita bagaimana peningkatan zona integritas baik WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) maupun WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus