Suara.com - Perjalanan Inosentius Samsul menuju kursi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulus tanpa hambatan. Puncaknya setelah Komisi III DPR RI secara aklamasi memberikan persetujuan.
Palu pimpinan rapat yang diketuk oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, menjadi penanda akhir dari proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar sepanjang hari ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Usai melalui serangkaian pendalaman visi-misi yang diwarnai peringatan keras dari sejumlah anggota dewan, momen penetapan berlangsung cepat dan tegas.
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Habiburokhman membacakan kesimpulan rapat.
Tak ingin ada keraguan, politisi Partai Gerindra itu langsung meminta penegasan dari seluruh anggota yang hadir.
"Apakah disepakati?" tanya Habiburokhman.
"Setuju!" jawab anggota koor.
"Sekali lagi, disetujui?" tegasnya lagi.
"Setuju!"
Baca Juga: Cuma Inosentius yang Lolos? Sahroni Beberkan Proses Penjaringan Hakim MK yang Tak Banyak Diketahui
Dengan suara bulat tersebut, Inosentius Samsul yang merupakan calon tunggal dari DPR secara resmi akan melenggang untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Persetujuan ini datang setelah Inosentius melewati "ujian" yang cukup alot, termasuk saat menerima ultimatum dari politisi PDIP Irjen (Purn) Safaruddin agar tidak "menghantam" DPR setelah terpilih.
Kekinian, dengan restu penuh dari Komisi III, Inosentius membawa bekal harapan sekaligus peringatan dari Senayan saat ia nanti mengenakan jubah hakim konstitusi.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Jawab Isu 'Calon Titipan' Hakim MK: Bukan Titipan Lagi, Ini Memang Calon Kami!
-
Harta Calon Hakim MK Inosentius Samsul Tembus Rp6,9 Miliar, Ini Rinciannya
-
Siapa Inosentius Samsul? 'Orang Dalam' DPR Calon Tunggal Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
-
Ultimatum Jenderal PDIP ke Calon Hakim MK: Ingat, Bapak Dipilih DPR, Jangan Hantam Kami!
-
Cuma Inosentius yang Lolos? Sahroni Beberkan Proses Penjaringan Hakim MK yang Tak Banyak Diketahui
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak