Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengeluarkan pernyataan tegas di tengah pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kembali memanas.
Ia menegaskan bahwa DPR tidak akan mengesahkan KUHAP baru jika revisi tersebut berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu ditegaskan Habiburokhman terkait rencana kerja Komisi III DPR RI di awal masa sidang I DPR RI tahun 2025-2026, yang akan mengundang sejumlah elemen termasuk salah satunya KPK untuk memberika masukan terkait RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kami ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi. Pendeknya, lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Pernyataan keras ini menjadi sinyal komitmen Komisi III untuk mengawal RUU KUHAP agar sejalan dengan semangat reformasi hukum dan agenda pemberantasan korupsi.
Untuk membuktikan keseriusan dan memastikan proses legislasi yang transparan, Habiburokhman menyatakan, Komisi III akan membuka pintu masukan selebar-lebarnya.
Dalam waktu dekat, komisi yang membidangi hukum ini akan mengundang serangkaian pihak kunci untuk didengar pandangannya.
Sejumlah lembaga dan elemen masyarakat yang akan diundang antara lain: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga swadaya masyarakat seperti Lokataru, Akademisi, termasuk Dosen Gandjar Bondan, Kementerian HAM (Kemenham), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas dan elemen masyarakat sipil lainnya.
"Keterlibatan berbagai pihak ini penting agar KUHAP baru benar-benar mencerminkan aspirasi publik dan tidak menjadi alat pelemahan terhadap upaya penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus korupsi," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Minta Masukan KPK hingga BEM, Komisi III: KUHAP Baru Tak Boleh Lemahkan Pemberantasan Korupsi!
Selain menggelar rapat dengar pendapat di Senayan, Komisi III DPR RI juga berencana untuk proaktif 'menjemput bola' dengan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah.
Langkah ini bertujuan untuk menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat luas yang akan terdampak oleh perubahan dalam hukum acara pidana ini.
Langkah Komisi III ini diambil di tengah kekhawatiran publik mengenai beberapa pasal dalam draf RUU KUHAP yang dinilai berpotensi mengurangi efektivitas penegakan hukum, terutama yang dilakukan oleh KPK.
Dengan sikap tegas dan langkah inklusif yang diumumkan Habiburokhman, DPR berharap dapat menghasilkan produk hukum yang tidak hanya modern, tetapi juga memperkuat sistem peradilan pidana dan pemberantasan korupsi di tanah air.
Berita Terkait
-
DPR Akhirnya Bereaksi! KPK Dicuekin Soal KUHAP, 17 Poin Ini Ancam Lumpuhkan Pemberantasan Korupsi?
-
Revisi KUHAP Dinilai Beri Celah Koruptor, KPK Ajukan 17 Catatan Kritis
-
Lonceng Peringatan dari KPK: RKUHAP Simpan 'Pasal Siluman' yang Ancam Bebaskan Koruptor
-
Dasco: Pelibatan Publik dalam Pembahasan RUU KUHP Bukan Pilihan, Tapi Wajib
-
Respons Kritik BEM FH Unes, Habiburohkman Ngaku Tergelitik RKUHAP Dianggap Kemunduran
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas