Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengeluarkan pernyataan tegas di tengah pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kembali memanas.
Ia menegaskan bahwa DPR tidak akan mengesahkan KUHAP baru jika revisi tersebut berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu ditegaskan Habiburokhman terkait rencana kerja Komisi III DPR RI di awal masa sidang I DPR RI tahun 2025-2026, yang akan mengundang sejumlah elemen termasuk salah satunya KPK untuk memberika masukan terkait RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kami ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi. Pendeknya, lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Pernyataan keras ini menjadi sinyal komitmen Komisi III untuk mengawal RUU KUHAP agar sejalan dengan semangat reformasi hukum dan agenda pemberantasan korupsi.
Untuk membuktikan keseriusan dan memastikan proses legislasi yang transparan, Habiburokhman menyatakan, Komisi III akan membuka pintu masukan selebar-lebarnya.
Dalam waktu dekat, komisi yang membidangi hukum ini akan mengundang serangkaian pihak kunci untuk didengar pandangannya.
Sejumlah lembaga dan elemen masyarakat yang akan diundang antara lain: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga swadaya masyarakat seperti Lokataru, Akademisi, termasuk Dosen Gandjar Bondan, Kementerian HAM (Kemenham), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas dan elemen masyarakat sipil lainnya.
"Keterlibatan berbagai pihak ini penting agar KUHAP baru benar-benar mencerminkan aspirasi publik dan tidak menjadi alat pelemahan terhadap upaya penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus korupsi," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Minta Masukan KPK hingga BEM, Komisi III: KUHAP Baru Tak Boleh Lemahkan Pemberantasan Korupsi!
Selain menggelar rapat dengar pendapat di Senayan, Komisi III DPR RI juga berencana untuk proaktif 'menjemput bola' dengan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah.
Langkah ini bertujuan untuk menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat luas yang akan terdampak oleh perubahan dalam hukum acara pidana ini.
Langkah Komisi III ini diambil di tengah kekhawatiran publik mengenai beberapa pasal dalam draf RUU KUHAP yang dinilai berpotensi mengurangi efektivitas penegakan hukum, terutama yang dilakukan oleh KPK.
Dengan sikap tegas dan langkah inklusif yang diumumkan Habiburokhman, DPR berharap dapat menghasilkan produk hukum yang tidak hanya modern, tetapi juga memperkuat sistem peradilan pidana dan pemberantasan korupsi di tanah air.
Berita Terkait
-
DPR Akhirnya Bereaksi! KPK Dicuekin Soal KUHAP, 17 Poin Ini Ancam Lumpuhkan Pemberantasan Korupsi?
-
Revisi KUHAP Dinilai Beri Celah Koruptor, KPK Ajukan 17 Catatan Kritis
-
Lonceng Peringatan dari KPK: RKUHAP Simpan 'Pasal Siluman' yang Ancam Bebaskan Koruptor
-
Dasco: Pelibatan Publik dalam Pembahasan RUU KUHP Bukan Pilihan, Tapi Wajib
-
Respons Kritik BEM FH Unes, Habiburohkman Ngaku Tergelitik RKUHAP Dianggap Kemunduran
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?