Suara.com - Misteri yang menyelimuti status anak dari selebgram Lisa Mariana akhirnya terjawab.
Mabes Polri secara resmi merilis hasil tes DNA yang menegaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bukanlah ayah biologis dari anak berinisial CA.
Pengumuman ini menjadi klimaks dari polemik panjang yang sukses menyita perhatian publik tanah air, sekaligus membuka babak baru dalam perseteruan hukum di antara keduanya.
Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, Bareskrim Polri menyampaikan hasil tes yang telah lama dinantikan.
"Bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers.
Hasil analisis ilmiah ini secara definitif membuktikan bahwa CA adalah anak biologis dari Lisa Mariana, namun menepis klaim yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologisnya.
Inisiatif Ridwan Kamil dan Proses Uji DNA
Tes DNA ini diinisiasi langsung oleh Ridwan Kamil sebagai langkah proaktif untuk mengakhiri tudingan yang berlarut-larut dan membersihkan namanya.
Prosedur pengambilan sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anaknya, CA, telah dilaksanakan secara profesional di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025 lalu.
Baca Juga: Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Menanggapi hasil tes DNA yang melegakan pihaknya, kuasa hukum Ridwan Kamil mengimbau publik untuk tidak lagi berspekulasi dan mengakhiri perdebatan terkait masalah ini.
Terbuka pula kemungkinan untuk menempuh jalur restorative justice atau penyelesaian damai di luar pengadilan.
Kendati demikian, proses hukum atas laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana dipastikan akan terus berlanjut.
Reaksi Kubu Lisa Mariana
Di sisi lain, kubu Lisa Mariana menunjukkan respons yang lebih kompleks.
Melalui kuasa hukumnya, mereka menyatakan menerima hasil tes DNA tersebut dengan lapang dada.
Namun, muncul wacana untuk mencari 'pendapat kedua' (second opinion) guna memastikan akurasi hasil pengujian.
“Kami pihak dari kuasa hukum Lisa Mariana, kami sangat menerima apapun keputusannya,” ucapnya.
Di tengah penerimaan tersebut, Lisa Mariana melontarkan ancaman yang berpotensi memperluas skala konflik.
Ia mengancam akan membongkar semua rahasia dan menantang Ridwan Kamil untuk bertemu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Agustus mendatang.
Ancaman ini menyeret kasus personal ini ke ranah yang lebih luas, berpotensi menyentuh isu-isu lain di luar masalah pengakuan anak.
Kuasa hukum dari Lisa Mariana mengonfirmasi bahwa mereka akan mendampingi kliennya untuk menyambangi KPK pada tanggal yang telah disebutkan.
“Kami akan mendampingi Lisa Mariana pada tanggal 22 Agustus nanti,”
Kelanjutan Proses Hukum
Perseteruan ini bermula dari pengakuan viral Lisa Mariana di media sosial yang mengklaim bahwa anaknya merupakan buah dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Klaim tersebut dibantah dengan keras oleh Ridwan Kamil yang menyebutnya sebagai 'fitnah keji bermotif ekonomi'.
Mantan Walikota Bandung itu kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Dengan terbuktinya hasil tes DNA yang negatif, proses hukum terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Ridwan Kamil diperkirakan akan menjadi fokus utama.
Pihak kepolisian telah menyatakan komitmennya untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya demi memberikan kepastian hukum dalam kasus ini.
Publik kini menantikan langkah konkret dari Lisa Mariana, termasuk realisasi ancamannya untuk mendatangi KPK.
Selain itu, pertanyaan besar yang kini menggantung adalah: jika bukan Ridwan Kamil, siapakah sosok ayah biologis dari anak berinisial CA?
Reporter : Safelia Putri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar