Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan dirinya tidak tertarik duduk sebagai komisaris di badan usaha milik daerah (BUMD), seperti sejumlah orang dekat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang belakangan mendapat jatah kursi komisaris.
Ahok menyampaikan hal itu usai bertemu Pramono di Balai Kota DKI Jakarta.
Ia mengaku lebih memilih hidup bebas tanpa ikatan jabatan di perusahaan pelat merah.
"Enggak (ingin menjadi komisaris BUMD), lah. Aku kan sekarang enakan gini, free man," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu menambahkan, kehidupannya saat ini sudah cukup padat dengan berbagai agenda di luar dunia politik maupun bisnis.
Menurutnya, jabatan baru justru bisa membatasi ruang geraknya.
"Aku waktunya juga susah. Saya banyak jadi pembicara keliling. Kan kadang mau ke luar negeri, ke mana, kalau kita terikat satu PT, agak susah," ujarnya.
Diketahui, Gubernur DKI Pramono Anung melakukan perombakan besar-besaran pada jajaran dewan pengawas dan komisaris BUMD sejak awal masa jabatannya.
Sejumlah nama publik figur hingga tokoh politik pun masuk dalam daftar.
Baca Juga: Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Pada April 2025, Pramono menunjuk mantan Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano di Pilkada 2024, Lies Hartono atau Cak Lontong, serta mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.
Lalu, pada Agustus 2025, Pramono kembali mengangkat sederet tokoh lain.
Di antaranya eks Juru Bicara Presiden tahun 2016–2019 sekaligus anggota DPR RI periode 2019–2024 Johan Budi, Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh, dan Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin.
Tak berhenti di situ, Pramono juga menunjuk mantan Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014–2024 sekaligus eks Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi, sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda PAM Jaya.
Nama lain yang ikut masuk jajaran komisaris adalah mantan juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, yang dipercaya menjadi Komisaris PT Jakarta Propertindo.
Selain itu, ada pula loyalis Anies Baswedan, La Ode Basir, yang ditunjuk Pramono sebagai anggota Dewan Pengawas.
Berita Terkait
-
Penumpang KRL Mengeluh Kejauhan, Gubernur DKI Pertimbangkan JPO di Stasiun Cikini
-
Pramono Pertimbangkan Buka Ragunan Malam Hari : Tak Perlu Ke Taman Safari Lagi
-
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Makin Luas! Siap-Siap 258 Sekolah Masuk Program di 2026
-
Klaim Cegah Pungli, Pramono-Rano Siap Turun Gunung Pelototi Rekrutmen Damkar
-
Syarat Lengkap dan Cara Daftar Petugas Damkar DKI Jakarta 2025, Buka 1.000 Formasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus