Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut tragedi meninggalnya Raya, balita di Sukabumi, termasuk tindakan pengabaian dan penelantaran anak yang berlangsung jangka panjang. Raya yang baru berusia 4 tahun itu meninggal akibat tubuhnya digerogoti cacing.
Kondisi ekonomi keluarga yang miskin membuat Raya tidak bisa mendapatkan perawatan yang optimal di rumah sakit.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra makin menyayangkan kejadian Raya yang tidak bisa dilayani BPJS kesehatan karena belum tercatat nomor kependudukannya.
Hal tersebut diduga lantaran orang tuanya mengidap gangguan jiwa, sementara Raya dan kakaknya, Risna, lebih sering dirawat oleh nenek mereka.
"Pengabaian dan penelantaran itu juga menjadi persoalan lebih kompleks karena situasi keluarga tersebut yang berujung tidak pernah mengurus nomor kependudukan. Meski kita tahu pencatatan kelahiran adalah stetsel aktif negara yang perlu afirmasi, karena anak tidak bisa melindungi dirinya sendiri," kata Jasra dalam keterangannya, Selasa (21/8/2025).
Akibat kejadian tersebut, Jasra mengingatkan agar perlindungan dan perhatian selanjutnya tidak boleh lengah terhadal kakak Raya, Risna, yang juga masih berusia 6 tahun.
"Tentu perlu dipastikan kondisi dan kebutuhannya, kelayakan pengasuh dan perawatannya," imbuhnya.
Jasra menegaskan, tragedi yang menimpa Raya menunjukkan betapa kompleks penderitaan yang dialami keluarganya.
Ketiadaan nomor kependudukan seolah menjadi penghalang utama keluarga Raya untuk tersentuh berbagai program kesejahteraan dari negara. Ditambah lagi kondisi orangtua yang mengidap gangguan jiwa membuat keluarga tersebut kian terstigma, sehingga tak ada pihak yang benar-benar membaca akar masalahnya.
Baca Juga: Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
"Kita perlu menyadari, ada kekosongan kebijakan, ketika anak berada dalam pengasuhan keluarga ODGJ, yang perlu menjadi perhatian pemerintah pusat, pemerintah daerah, para legislator dan pegiat perlindungan anak. Perlu ada upaya bersama mendorong kembali inisiatif bersama tentang RUU Pengasuhan Anak," tegas Jasra.
Berita Terkait
-
Gempar Bambang Pacul Dicopot Megawati: Sederet Kontroversi hingga Harta Fantastis 'Komandan Korea'
-
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
-
Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!
-
Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?