Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut tragedi meninggalnya Raya, balita di Sukabumi, termasuk tindakan pengabaian dan penelantaran anak yang berlangsung jangka panjang. Raya yang baru berusia 4 tahun itu meninggal akibat tubuhnya digerogoti cacing.
Kondisi ekonomi keluarga yang miskin membuat Raya tidak bisa mendapatkan perawatan yang optimal di rumah sakit.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra makin menyayangkan kejadian Raya yang tidak bisa dilayani BPJS kesehatan karena belum tercatat nomor kependudukannya.
Hal tersebut diduga lantaran orang tuanya mengidap gangguan jiwa, sementara Raya dan kakaknya, Risna, lebih sering dirawat oleh nenek mereka.
"Pengabaian dan penelantaran itu juga menjadi persoalan lebih kompleks karena situasi keluarga tersebut yang berujung tidak pernah mengurus nomor kependudukan. Meski kita tahu pencatatan kelahiran adalah stetsel aktif negara yang perlu afirmasi, karena anak tidak bisa melindungi dirinya sendiri," kata Jasra dalam keterangannya, Selasa (21/8/2025).
Akibat kejadian tersebut, Jasra mengingatkan agar perlindungan dan perhatian selanjutnya tidak boleh lengah terhadal kakak Raya, Risna, yang juga masih berusia 6 tahun.
"Tentu perlu dipastikan kondisi dan kebutuhannya, kelayakan pengasuh dan perawatannya," imbuhnya.
Jasra menegaskan, tragedi yang menimpa Raya menunjukkan betapa kompleks penderitaan yang dialami keluarganya.
Ketiadaan nomor kependudukan seolah menjadi penghalang utama keluarga Raya untuk tersentuh berbagai program kesejahteraan dari negara. Ditambah lagi kondisi orangtua yang mengidap gangguan jiwa membuat keluarga tersebut kian terstigma, sehingga tak ada pihak yang benar-benar membaca akar masalahnya.
Baca Juga: Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
"Kita perlu menyadari, ada kekosongan kebijakan, ketika anak berada dalam pengasuhan keluarga ODGJ, yang perlu menjadi perhatian pemerintah pusat, pemerintah daerah, para legislator dan pegiat perlindungan anak. Perlu ada upaya bersama mendorong kembali inisiatif bersama tentang RUU Pengasuhan Anak," tegas Jasra.
Berita Terkait
-
Gempar Bambang Pacul Dicopot Megawati: Sederet Kontroversi hingga Harta Fantastis 'Komandan Korea'
-
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
-
Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!
-
Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak