Suara.com - Keputusan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri membuat kondisi Jawa Tengah (Jateng) sebagai kandang Banteng gempar. Hal itu setelah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jateng.
Megawati lalu menunjuk F.X. Hadi Rudyatmo Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD untuk menggantikan posisi Bambang Pacul.
Pencopotan "Komandan Korea", julukan yang melekat pada Bambang Pacul, bukan tanpa alasan.
Manuver politik ini disebut-sebut sebagai konsekuensi dari rangkap jabatan yang diembannya, sebuah pelanggaran aturan partai.
Peristiwa ini tak pelak membuka kembali catatan panjang perjalanan karier Bambang Pacul yang penuh dengan manuver tajam, kontroversi, dan loyalitas tegak lurus pada partai.
Sepak terjangnya sebagai politisi kawakan membuatnya menjadi salah satu figur paling berpengaruh di lingkaran banteng, khususnya di Jawa Tengah yang dikenal sebagai lumbung suara PDIP.
Namun, di balik citranya yang lugas dan blak-blakan, sejumlah kontroversi turut mewarnai karier Bambang Pacul .
Sepak Terjang "Komandan Korea" di Kancah Politik
Lahir di Sukoharjo pada 17 Juli 1956, Bambang Wuryanto telah malang melintang di dunia politik sejak bergabung dengan PDIP pada 2000 silam.
Baca Juga: Drama Hasil Tes DNA: Lisa Mariana Ngamuk Ancam RK hingga Akhirat, Pengacaranya Justru Puji Polisi
Lulusan Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada (UGM) dan peraih gelar MBA dari Universitas Prasetiya Mulya ini mengawali kariernya sebagai staf ahli Fraksi PDIP di MPR.
Kariernya di Senayan terbilang moncer. Ia telah menjadi anggota DPR RI selama empat periode berturut-turut sejak 2004, mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah IV yang meliputi Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri.
Sejumlah posisi strategis pernah dipegangnya, mulai dari Wakil Ketua Komisi I, Wakil Ketua Komisi VII, hingga Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Di internal partai, jabatannya tak kalah mentereng, yakni sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDIP.
Di bawah kepemimpinannya sebagai Ketua DPD PDIP Jateng, partai berhasil menunjukkan dominasi yang signifikan. Pada Pemilu 2019, misalnya, PDIP berhasil mengamankan kemenangan bagi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dengan perolehan 16,8 juta suara atau 77,29 persen di Jawa Tengah.
Gaya kepemimpinannya yang tegas dan tanpa kompromi melahirkan istilah "Pasukan Korea" atau "mentalitet Korea".
Istilah ini merujuk pada kader-kader dari kelas bawah yang memiliki semangat juang dan militansi tinggi untuk terus bergerak ke lapisan sosial atas, layaknya pasukan kerja paksa Korea di era Jepang yang dikenal tangguh.
Filosofi inilah yang kerap ia tanamkan kepada para kader di bawah komandonya.
Sederet Kontroversi Bambang Pacul
Di balik rekam jejaknya yang solid, nama Bambang Pacul juga tak lepas dari kontroversi. Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada Maret 2023.
Kala itu, Pacul secara terbuka menyatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak cukup dilobi di tingkat DPR, melainkan harus mendapat restu dari "juragan" atau ketua umum partai politik.
Pernyataannya ini sontak memicu perdebatan sengit dan membuatnya menjadi sorotan tajam publik.
Selain itu, gaya kepemimpinannya di Jawa Tengah juga pernah menuai kritik dari internal partai. Pada 2021, sejumlah kader PDIP di Purworejo mengkritik sikapnya yang dinilai cenderung memberi tekanan dan membuat kader bermental "pesuruh".
Ia juga dikenal dengan adagium kontroversialnya yang menyebut kader yang tidak tegak lurus instruksi partai sebagai "celeng" (babi hutan).
Harta Kekayaan Bambang Pacul
Sebagai pejabat negara, Bambang Wuryanto rutin melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022, total harta kekayaan Bambang Pacul mencapai Rp 6.518.236.504.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah aset, dengan tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar. Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan: Total senilai Rp 2.606.404.500 yang tersebar di beberapa lokasi di Bantul.
- Alat Transportasi dan Mesin: Dua unit mobil senilai Rp 1.775.000.000.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 91.500.000.
- Surat Berharga: Rp 0.
- Kas dan Setara Kas: Rp 2.145.332.004.
- Harta Lainnya: Rp 0.
Total kekayaan tersebut tidak termasuk utang, karena dalam LHKPN tersebut Bambang Pacul tercatat tidak memiliki utang.
Pencopotan Bambang Pacul dari kursi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah menjadi babak baru dalam dinamika internal partai banteng.
Meski kehilangan jabatan strategis di daerah, pengaruhnya di tingkat pusat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029 dan politisi senior di Senayan dipastikan akan tetap diperhitungkan dalam peta politik nasional.
Berita Terkait
-
Jakarta sampai Ikut Bergetar! Gempa di Bekasi Robohkan Musala, Ada Korban Jiwa?
-
Drama Hasil Tes DNA: Lisa Mariana Ngamuk Ancam RK hingga Akhirat, Pengacaranya Justru Puji Polisi
-
Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!
-
Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret