Suara.com - Istana Kepresidenan bergerak cepat merespons kabar penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah spekulasi liar mengenai kemungkinan perombakan atau reshuffle kabinet, pihak Istana menegaskan tidak akan mengambil langkah terburu-buru.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa nasib kursi Wamenaker, dan isu reshuffle secara umum, sangat bergantung pada status hukum Immanuel Ebenezer alias Noel yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh KPK.
"Belum, kan kita tunggu dulu 1 x 24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa," ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (21/8/2025).
Prasetyo menekankan, bahkan jika nantinya Noel terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, hal itu tidak serta-merta memicu reshuffle. Menurutnya, ada berbagai mekanisme kenegaraan yang bisa ditempuh tanpa harus langsung mengganti pejabat secara definitif.
"Sekali lagi, kalau memang kemudian terbukti ya, kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, belum tentu, tunggu dulu," ujar dia.
Lebih lanjut, Mensesneg membeberkan beberapa skenario yang mungkin diambil. Salah satunya adalah mengosongkan sementara posisi Wamenaker, mengingat roda kementerian masih bisa berjalan di bawah kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan. Opsi lain adalah menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan tersebut.
"Nah, kalaupun menteri juga, mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian. Kan bisa misalnya penjabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, dan mungkin ad interim. Mekanismenya ada. Jadi pertanyaan jangan langsung kemudian apakah akan diganti. Nanti kita lihat ini," kata Prasetyo.
Sebelumnya, KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Wamen Immanuel Pernah Dukung Hukuman Mati bagi Koruptor
Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti fantastis, mulai dari sejumlah uang, puluhan unit mobil, hingga sebuah motor gede merek Ducati. Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga telah disegel untuk kepentingan penyidikan.
Fitroh menyebut OTT ini terkait dengan dugaan kasus pemerasan. “(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar dia. Kini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib hukum Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya.
Berita Terkait
-
Noel Terjerat OTT KPK, Prabowo Pilih Kosongkan Kursi Wamenaker atau Reshuffle?
-
Ditangkap KPK, Wamen Immanuel Pernah Dukung Hukuman Mati bagi Koruptor
-
Suasana Gedung Kemenaker Usai Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicokok KPK
-
6 Kontroversi Immanuel Ebenezer, Relawan Jokowi Jadi Saksi Eks Pentolan FPI hingga Ditangkap KPK!
-
Kena OTT KPK, Jejak Digital Immanuel Ebenezer Soal #KaburAjaDulu Jadi Bulan-bulanan: Good Riddance
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi