Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kembali jadi sorotan publik usai tertangkap OTT KPK. Namun, sebelum kasus ini, Noel memang dikenal sering menimbulkan kontroversi di ranah publik. Berikut rangkuman jejak kontroversialnya:
1. Tagar #Kaburajadulu dan Pernyataan Warga Jangan Balik ke Indonesia
Pada Februari lalu, jagat media sosial diramaikan dengan tagar #IndonesiaGelap dan #Kaburajadulu. Noel, yang juga Ketua Relawan Prabowo Mania 08, menanggapi santai tren tersebut.
"Hastag-hastag enggak apa-apa lah, masak hastag kami peduliin," ujarnya di Kementerian Desa, Senin (17/2/2025).
Ia bahkan mempersilakan masyarakat yang ingin pergi dari Indonesia untuk tidak kembali lagi. "Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi," tegas Noel.
2. Kasus PHK Massal PT Sritex
Saat menjabat sebagai Wamenaker, Noel juga terseret kontroversi soal kasus kepailitan PT Sritex yang berdampak pada puluhan ribu pekerja.
Noel sempat mengaku mumet terkait kasus tersebut. Bahkan setelah mengunjungi pabrik di Sukoharjo, ia memastikan tak ada PHK. Namun, kenyataannya, Sritex justru resmi memutus hubungan kerja terhadap 10.665 karyawan, berbeda dengan klaim Noel.
3. Jadi Saksi Meringankan Munarman
Pada 2022, Noel mengejutkan publik ketika menjadi saksi meringankan untuk eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, dalam kasus terorisme.
Langkahnya ini bertentangan dengan sikap pemerintah, padahal saat itu ia menjabat Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan). Imbasnya, Noel dicopot dari posisi komisaris PT Mega Eltra, anak usaha PT Pupuk Indonesia.
4. Sidak Penahanan Ijazah di Surabaya
Kontroversi lain muncul pada April 2025 ketika Noel melakukan sidak di perusahaan UD Sentoso Seal, Surabaya. Ia menemukan dugaan penahanan ijazah puluhan pekerja.
"Saya pikir Pak Wawali aja yang tidak dihargai, ternyata saya juga tidak dihargai. Nah, ini pelajaran untuk industrial yang lain juga. Jangan pernah menahan yang namanya ijazah. Itu pelanggaran hukum," kata Noel.
5. Nyaris Adu Jotos dengan Deddy Sitorus
Berita Terkait
-
Tak Hanya Noel, KPK Kini Kejar Semua 'Tangan' yang Terima Duit Korupsi Kemenaker
-
Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang
-
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bungkam soal Kabar Jadi Justice Collaborator KPK
-
Immanuel Ebenezer Noel Gigit Jari! KPK Perpanjang Penahanan untuk Kedua Kalinya
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik