Suara.com - Kisruh polemik royalti musik di Tanah Air yang kian memanas turut menyedot perhatian banyak pihak tal terkecuali praktisi hukum sekaligus musisi, Deolipa Yumara.
Menanggapi itu, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus Ferdi Sambo itu mendesak pemerintah agar segera Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di tengah polemik royalti musik itu.
Desakan itu lantaran LMKN dianggap perpanjangan tangan pemerintah yang bertugas menangani masalah royalti musik. Dia pun menuntut agar audit itu segera dilakukan kepada LMKN demi transparansi.
LMKN diketahui merupakan lembaga non-struktural di bawah kendali Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Mereka ini non-struktural, tapi diberikan hak secara institusi untuk melakukan kolektif, kolektif terhadap royalti, musik. Ciptaan lagu maupun musik kan mereka diberikan hak untuk mengolektif. Mereka adalah wakil dari negara. Karena diatur secara undang-undang,” bebernya pada Selasa (19/8/2025).
Sebagai praktisi hukum yang juga aktif di bidang musik, Deolipa mengaku banyak menerima keluhan dari musisi dan pencipa lagu terkait kecilnya penerimaan royalti.
“Akhirnya ada teriakan-teriakan dari pencipta lagu yang katanya cuma terima pembayaran sebagai pencipta lagu kecil, cuma Rp700 ribu selama setahun ya, ada yang Rp200 ribu. Nah, sementara LMKN ini menerima atau menagih kepada hampir semua usaha-usaha entertain,” ungkapnya.
“Bioskop ditagih, kemudian mall ditagih, hotel ditagih, lembaga-lembaga perjalanan yang bikin musik ditagih, semuanya ditagih, bahkan kafe-kafe ditagih,” sambungnya.
Lebih lanjut, Deolipa menganggap polemik royalti musik karena aturan dalam LMKN yang lemah, sehingga memicu adanya penerimaan royalti kepada pencipta lagu dan musisi tidak terlihat secara transparan.
Baca Juga: Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
"Makanya saya minta supaya ini diaudit. Sama seperti Ari Lasso juga minta LMKN diaudit,” ujarnya.
“Atau kalau kita anggap semua target penagihannya itu berjalan baik, tentunya ada uang besar yang kemudian menjadi gelap. Kenapa? Karena pembayaran royaltinya kepada pencipta lagu kecil, gitu. Jadi itu tadi, makanya kita anggap lemah semua,” imbuhnya.
Dari sekelumit masalah itu, Deolipa pun menyamakan LMKN seperti ''centeng'" yang kerap menebar ancaman kepada pelaku usaha yang dianggap tidak mau membayar royalti musik.
“Jadi mereka si LMKN semacam centeng, tukang tagih. Kalau enggak bayar, kami penjarakan, kan, begitu. Melebihi orang pajak,” ucapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti soal status LMKN sebagai lembaga non-struktural karena dianggap abu-abu. Seharusnya, kata dia, pemerintah bisa secara jelas memberikan status kelembagaan terhadap LMKN terkait pengelolaan royalti.
“Jadi ke depannya ini harus dipertegas. Apakah LMKN menjadi lembaga negara yang rapi, yang mudah terstruktur di bawah pengawasan negara, ataukah dibiarkan abu-abu. Sampai sekarang ini posisinya masih abu-abu,” bebernya.
Berita Terkait
-
Perjalanan Bus Kini Sunyi, Takut Kena Royalti
-
Royalti dari WAMI Tak Sampai Rp500 Ribu, Ari Lasso: Lebih Baik Saya Lapar!
-
Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
-
Sindir Keras Pemerintah, Tompi: Nyanyi Lagu Sendiri Kok Harus Bayar? Kan Gila!
-
Otto Hasibuan dan Ahmad Dhani Satu Suara: Revisi Total UU Hak Cipta!
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
Polri Jujur Akui Kalah Cepat dari Damkar, Wakapolri Janji Respons Aduan di Bawah 10 Menit!
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
-
Instruksi Mendagri Tito Kepada Kepala Daerah: Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
Surabaya Luncurkan SHSS di Akhir Tahun 2025, Diskon Besar-Besaran Semua Sektor Wisata Hingga Kuliner
-
Bima Arya Ultimatum Kepala Daerah: Tak Ada Lagi Cerita Buruk, Integritas Harus Nomor Satu!
-
Indibiz Ajak UKM Ikut Program Pahlawan Digital Masa Kini
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Peran Penting Polisi di Kemenhut
-
Finnet Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Integritas untuk Pembayaran Digital yang Aman
-
Bansos BLTS Rp900 Ribu Cair Jumat, Ini Syarat dan 3 Cara Ambil Bantuan di Kantor Pos