Suara.com - Kisruh polemik royalti musik di Tanah Air yang kian memanas turut menyedot perhatian banyak pihak tal terkecuali praktisi hukum sekaligus musisi, Deolipa Yumara.
Menanggapi itu, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus Ferdi Sambo itu mendesak pemerintah agar segera Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di tengah polemik royalti musik itu.
Desakan itu lantaran LMKN dianggap perpanjangan tangan pemerintah yang bertugas menangani masalah royalti musik. Dia pun menuntut agar audit itu segera dilakukan kepada LMKN demi transparansi.
LMKN diketahui merupakan lembaga non-struktural di bawah kendali Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Mereka ini non-struktural, tapi diberikan hak secara institusi untuk melakukan kolektif, kolektif terhadap royalti, musik. Ciptaan lagu maupun musik kan mereka diberikan hak untuk mengolektif. Mereka adalah wakil dari negara. Karena diatur secara undang-undang,” bebernya pada Selasa (19/8/2025).
Sebagai praktisi hukum yang juga aktif di bidang musik, Deolipa mengaku banyak menerima keluhan dari musisi dan pencipa lagu terkait kecilnya penerimaan royalti.
“Akhirnya ada teriakan-teriakan dari pencipta lagu yang katanya cuma terima pembayaran sebagai pencipta lagu kecil, cuma Rp700 ribu selama setahun ya, ada yang Rp200 ribu. Nah, sementara LMKN ini menerima atau menagih kepada hampir semua usaha-usaha entertain,” ungkapnya.
“Bioskop ditagih, kemudian mall ditagih, hotel ditagih, lembaga-lembaga perjalanan yang bikin musik ditagih, semuanya ditagih, bahkan kafe-kafe ditagih,” sambungnya.
Lebih lanjut, Deolipa menganggap polemik royalti musik karena aturan dalam LMKN yang lemah, sehingga memicu adanya penerimaan royalti kepada pencipta lagu dan musisi tidak terlihat secara transparan.
Baca Juga: Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
"Makanya saya minta supaya ini diaudit. Sama seperti Ari Lasso juga minta LMKN diaudit,” ujarnya.
“Atau kalau kita anggap semua target penagihannya itu berjalan baik, tentunya ada uang besar yang kemudian menjadi gelap. Kenapa? Karena pembayaran royaltinya kepada pencipta lagu kecil, gitu. Jadi itu tadi, makanya kita anggap lemah semua,” imbuhnya.
Dari sekelumit masalah itu, Deolipa pun menyamakan LMKN seperti ''centeng'" yang kerap menebar ancaman kepada pelaku usaha yang dianggap tidak mau membayar royalti musik.
“Jadi mereka si LMKN semacam centeng, tukang tagih. Kalau enggak bayar, kami penjarakan, kan, begitu. Melebihi orang pajak,” ucapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti soal status LMKN sebagai lembaga non-struktural karena dianggap abu-abu. Seharusnya, kata dia, pemerintah bisa secara jelas memberikan status kelembagaan terhadap LMKN terkait pengelolaan royalti.
“Jadi ke depannya ini harus dipertegas. Apakah LMKN menjadi lembaga negara yang rapi, yang mudah terstruktur di bawah pengawasan negara, ataukah dibiarkan abu-abu. Sampai sekarang ini posisinya masih abu-abu,” bebernya.
Terkait kisruh royalti musik ini, dia juga menganggap perlunya dibentuk undang-undang baru oleh pemerintah dan DPR sehingga tidak ada lagi masalah yang muncul di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Perjalanan Bus Kini Sunyi, Takut Kena Royalti
-
Royalti dari WAMI Tak Sampai Rp500 Ribu, Ari Lasso: Lebih Baik Saya Lapar!
-
Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
-
Sindir Keras Pemerintah, Tompi: Nyanyi Lagu Sendiri Kok Harus Bayar? Kan Gila!
-
Otto Hasibuan dan Ahmad Dhani Satu Suara: Revisi Total UU Hak Cipta!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara
-
Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?
-
Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya
-
Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS
-
Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak