Suara.com - Kisruh polemik royalti musik di Tanah Air yang kian memanas turut menyedot perhatian banyak pihak tal terkecuali praktisi hukum sekaligus musisi, Deolipa Yumara.
Menanggapi itu, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus Ferdi Sambo itu mendesak pemerintah agar segera Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di tengah polemik royalti musik itu.
Desakan itu lantaran LMKN dianggap perpanjangan tangan pemerintah yang bertugas menangani masalah royalti musik. Dia pun menuntut agar audit itu segera dilakukan kepada LMKN demi transparansi.
LMKN diketahui merupakan lembaga non-struktural di bawah kendali Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Mereka ini non-struktural, tapi diberikan hak secara institusi untuk melakukan kolektif, kolektif terhadap royalti, musik. Ciptaan lagu maupun musik kan mereka diberikan hak untuk mengolektif. Mereka adalah wakil dari negara. Karena diatur secara undang-undang,” bebernya pada Selasa (19/8/2025).
Sebagai praktisi hukum yang juga aktif di bidang musik, Deolipa mengaku banyak menerima keluhan dari musisi dan pencipa lagu terkait kecilnya penerimaan royalti.
“Akhirnya ada teriakan-teriakan dari pencipta lagu yang katanya cuma terima pembayaran sebagai pencipta lagu kecil, cuma Rp700 ribu selama setahun ya, ada yang Rp200 ribu. Nah, sementara LMKN ini menerima atau menagih kepada hampir semua usaha-usaha entertain,” ungkapnya.
“Bioskop ditagih, kemudian mall ditagih, hotel ditagih, lembaga-lembaga perjalanan yang bikin musik ditagih, semuanya ditagih, bahkan kafe-kafe ditagih,” sambungnya.
Lebih lanjut, Deolipa menganggap polemik royalti musik karena aturan dalam LMKN yang lemah, sehingga memicu adanya penerimaan royalti kepada pencipta lagu dan musisi tidak terlihat secara transparan.
Baca Juga: Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
"Makanya saya minta supaya ini diaudit. Sama seperti Ari Lasso juga minta LMKN diaudit,” ujarnya.
“Atau kalau kita anggap semua target penagihannya itu berjalan baik, tentunya ada uang besar yang kemudian menjadi gelap. Kenapa? Karena pembayaran royaltinya kepada pencipta lagu kecil, gitu. Jadi itu tadi, makanya kita anggap lemah semua,” imbuhnya.
Dari sekelumit masalah itu, Deolipa pun menyamakan LMKN seperti ''centeng'" yang kerap menebar ancaman kepada pelaku usaha yang dianggap tidak mau membayar royalti musik.
“Jadi mereka si LMKN semacam centeng, tukang tagih. Kalau enggak bayar, kami penjarakan, kan, begitu. Melebihi orang pajak,” ucapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti soal status LMKN sebagai lembaga non-struktural karena dianggap abu-abu. Seharusnya, kata dia, pemerintah bisa secara jelas memberikan status kelembagaan terhadap LMKN terkait pengelolaan royalti.
“Jadi ke depannya ini harus dipertegas. Apakah LMKN menjadi lembaga negara yang rapi, yang mudah terstruktur di bawah pengawasan negara, ataukah dibiarkan abu-abu. Sampai sekarang ini posisinya masih abu-abu,” bebernya.
Terkait kisruh royalti musik ini, dia juga menganggap perlunya dibentuk undang-undang baru oleh pemerintah dan DPR sehingga tidak ada lagi masalah yang muncul di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Perjalanan Bus Kini Sunyi, Takut Kena Royalti
-
Royalti dari WAMI Tak Sampai Rp500 Ribu, Ari Lasso: Lebih Baik Saya Lapar!
-
Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
-
Sindir Keras Pemerintah, Tompi: Nyanyi Lagu Sendiri Kok Harus Bayar? Kan Gila!
-
Otto Hasibuan dan Ahmad Dhani Satu Suara: Revisi Total UU Hak Cipta!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut