Suara.com - Ancaman gelombang demonstrasi besar-besaran pada 25 Agustus mendatang untuk memprotes tunjangan anggota dewan ternyata tidak membuat Ketua DPR RI, Puan Maharani, gentar. Dengan nada santai, Puan justru mempersilakan para demonstran untuk datang dan memastikan pintu DPR akan selalu terbuka lebar.
Pernyataan ini menjadi respons pertama dari pimpinan parlemen menanggapi ajakan aksi yang viral di media sosial, buntut dari polemik tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan.
Menghadapi potensi kepungan massa, Puan Maharani menunjukkan sikap yang sangat terbuka. Ia berjanji akan mendengarkan langsung apa yang menjadi aspirasi dan keberatan dari masyarakat.
"Nanti kami akan lihat apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat terkait hal itu. Nanti teman-teman yang menyatakan aspirasi tersebut insyaallah akan diterima oleh teman-teman yang ada di sini," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Bukan Cuma Diterima, Diajak Diskusi Terbuka
Puan menjelaskan bahwa DPR memiliki mekanisme khusus untuk menyerap suara rakyat, yakni melalui Badan Aspirasi Masyarakat. Badan inilah yang nantinya akan menjadi garda terdepan untuk menampung seluruh keluhan.
"Di sini ada badan aspirasi masyarakat untuk menampung apa yang menjadi keberatannya, apa yang menjadi keluhannya," jelas Puan.
Lebih dari itu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini bahkan mengundang para demonstran untuk berdialog secara transparan. Menurutnya, ini adalah cara terbaik untuk menjernihkan persoalan yang menjadi polemik.
"Kita bisa berdiskusi secara terbuka terkait dengan hal-hal yang akan masih menjadi pertanyaan atau kemudian belum didengar secara terbuka," tambah Puan.
Baca Juga: Lampu Hijau dari Istana: DPR Terima Surpres, Jalan Menuju Kementerian Haji dan Umrah Terbuka?
Ajakan aksi demonstrasi 25 Agustus ini merupakan buntut dari kemarahan publik atas kebijakan tunjangan rumah anggota DPR yang dinilai fantastis. DPR memutuskan untuk mengubah skema dari fasilitas rumah jabatan menjadi kompensasi uang sebesar Rp 50 juta per bulan.
Meski Puan telah menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, besaran tunjangan tersebut tetap dianggap tidak pantas dan melukai rasa keadilan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang