Suara.com - Ancaman gelombang demonstrasi besar-besaran pada 25 Agustus mendatang untuk memprotes tunjangan anggota dewan ternyata tidak membuat Ketua DPR RI, Puan Maharani, gentar. Dengan nada santai, Puan justru mempersilakan para demonstran untuk datang dan memastikan pintu DPR akan selalu terbuka lebar.
Pernyataan ini menjadi respons pertama dari pimpinan parlemen menanggapi ajakan aksi yang viral di media sosial, buntut dari polemik tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan.
Menghadapi potensi kepungan massa, Puan Maharani menunjukkan sikap yang sangat terbuka. Ia berjanji akan mendengarkan langsung apa yang menjadi aspirasi dan keberatan dari masyarakat.
"Nanti kami akan lihat apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat terkait hal itu. Nanti teman-teman yang menyatakan aspirasi tersebut insyaallah akan diterima oleh teman-teman yang ada di sini," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Bukan Cuma Diterima, Diajak Diskusi Terbuka
Puan menjelaskan bahwa DPR memiliki mekanisme khusus untuk menyerap suara rakyat, yakni melalui Badan Aspirasi Masyarakat. Badan inilah yang nantinya akan menjadi garda terdepan untuk menampung seluruh keluhan.
"Di sini ada badan aspirasi masyarakat untuk menampung apa yang menjadi keberatannya, apa yang menjadi keluhannya," jelas Puan.
Lebih dari itu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini bahkan mengundang para demonstran untuk berdialog secara transparan. Menurutnya, ini adalah cara terbaik untuk menjernihkan persoalan yang menjadi polemik.
"Kita bisa berdiskusi secara terbuka terkait dengan hal-hal yang akan masih menjadi pertanyaan atau kemudian belum didengar secara terbuka," tambah Puan.
Baca Juga: Lampu Hijau dari Istana: DPR Terima Surpres, Jalan Menuju Kementerian Haji dan Umrah Terbuka?
Ajakan aksi demonstrasi 25 Agustus ini merupakan buntut dari kemarahan publik atas kebijakan tunjangan rumah anggota DPR yang dinilai fantastis. DPR memutuskan untuk mengubah skema dari fasilitas rumah jabatan menjadi kompensasi uang sebesar Rp 50 juta per bulan.
Meski Puan telah menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, besaran tunjangan tersebut tetap dianggap tidak pantas dan melukai rasa keadilan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal