Suara.com - Ancaman gelombang demonstrasi besar-besaran pada 25 Agustus mendatang untuk memprotes tunjangan anggota dewan ternyata tidak membuat Ketua DPR RI, Puan Maharani, gentar. Dengan nada santai, Puan justru mempersilakan para demonstran untuk datang dan memastikan pintu DPR akan selalu terbuka lebar.
Pernyataan ini menjadi respons pertama dari pimpinan parlemen menanggapi ajakan aksi yang viral di media sosial, buntut dari polemik tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan.
Menghadapi potensi kepungan massa, Puan Maharani menunjukkan sikap yang sangat terbuka. Ia berjanji akan mendengarkan langsung apa yang menjadi aspirasi dan keberatan dari masyarakat.
"Nanti kami akan lihat apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat terkait hal itu. Nanti teman-teman yang menyatakan aspirasi tersebut insyaallah akan diterima oleh teman-teman yang ada di sini," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Bukan Cuma Diterima, Diajak Diskusi Terbuka
Puan menjelaskan bahwa DPR memiliki mekanisme khusus untuk menyerap suara rakyat, yakni melalui Badan Aspirasi Masyarakat. Badan inilah yang nantinya akan menjadi garda terdepan untuk menampung seluruh keluhan.
"Di sini ada badan aspirasi masyarakat untuk menampung apa yang menjadi keberatannya, apa yang menjadi keluhannya," jelas Puan.
Lebih dari itu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini bahkan mengundang para demonstran untuk berdialog secara transparan. Menurutnya, ini adalah cara terbaik untuk menjernihkan persoalan yang menjadi polemik.
"Kita bisa berdiskusi secara terbuka terkait dengan hal-hal yang akan masih menjadi pertanyaan atau kemudian belum didengar secara terbuka," tambah Puan.
Baca Juga: Lampu Hijau dari Istana: DPR Terima Surpres, Jalan Menuju Kementerian Haji dan Umrah Terbuka?
Ajakan aksi demonstrasi 25 Agustus ini merupakan buntut dari kemarahan publik atas kebijakan tunjangan rumah anggota DPR yang dinilai fantastis. DPR memutuskan untuk mengubah skema dari fasilitas rumah jabatan menjadi kompensasi uang sebesar Rp 50 juta per bulan.
Meski Puan telah menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, besaran tunjangan tersebut tetap dianggap tidak pantas dan melukai rasa keadilan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung
-
Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik
-
Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan
-
Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
-
Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri