Suara.com - Ancaman gelombang demonstrasi besar-besaran pada 25 Agustus mendatang untuk memprotes tunjangan anggota dewan ternyata tidak membuat Ketua DPR RI, Puan Maharani, gentar. Dengan nada santai, Puan justru mempersilakan para demonstran untuk datang dan memastikan pintu DPR akan selalu terbuka lebar.
Pernyataan ini menjadi respons pertama dari pimpinan parlemen menanggapi ajakan aksi yang viral di media sosial, buntut dari polemik tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan.
Menghadapi potensi kepungan massa, Puan Maharani menunjukkan sikap yang sangat terbuka. Ia berjanji akan mendengarkan langsung apa yang menjadi aspirasi dan keberatan dari masyarakat.
"Nanti kami akan lihat apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat terkait hal itu. Nanti teman-teman yang menyatakan aspirasi tersebut insyaallah akan diterima oleh teman-teman yang ada di sini," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Bukan Cuma Diterima, Diajak Diskusi Terbuka
Puan menjelaskan bahwa DPR memiliki mekanisme khusus untuk menyerap suara rakyat, yakni melalui Badan Aspirasi Masyarakat. Badan inilah yang nantinya akan menjadi garda terdepan untuk menampung seluruh keluhan.
"Di sini ada badan aspirasi masyarakat untuk menampung apa yang menjadi keberatannya, apa yang menjadi keluhannya," jelas Puan.
Lebih dari itu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini bahkan mengundang para demonstran untuk berdialog secara transparan. Menurutnya, ini adalah cara terbaik untuk menjernihkan persoalan yang menjadi polemik.
"Kita bisa berdiskusi secara terbuka terkait dengan hal-hal yang akan masih menjadi pertanyaan atau kemudian belum didengar secara terbuka," tambah Puan.
Baca Juga: Lampu Hijau dari Istana: DPR Terima Surpres, Jalan Menuju Kementerian Haji dan Umrah Terbuka?
Ajakan aksi demonstrasi 25 Agustus ini merupakan buntut dari kemarahan publik atas kebijakan tunjangan rumah anggota DPR yang dinilai fantastis. DPR memutuskan untuk mengubah skema dari fasilitas rumah jabatan menjadi kompensasi uang sebesar Rp 50 juta per bulan.
Meski Puan telah menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, besaran tunjangan tersebut tetap dianggap tidak pantas dan melukai rasa keadilan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak