Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, akhirnya menjawab sorotan tajam publik soal tunjangan rumah anggota dewan yang dinilai fantastis. Dia menyatakan bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan hanya perubahan skema dari rumah fisik menjadi kompensasi uang.
Meski membela mati-matian besaran tunjangan yang mencapai Rp 50 juta per bulan, putri Megawati Soekarnoputri ini juga berjanji akan mengevaluasi kebijakan tersebut jika memang dianggap terlalu berlebihan.
Puan meluruskan persepsi publik yang selama ini dianggap keliru. Menurutnya, tidak ada sepeser pun kenaikan dalam gaji pokok anggota DPR. Yang terjadi adalah penghapusan fasilitas rumah jabatan di Kalibata dan Ulujami.
"Yang mungkin saya bisa sampaikan, seluruh anggota DPR saat ini tidak ada kenaikan gaji," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
"Perubahannya adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata. Karena semua rumah jabatan yang di Ulujami sudah kami serahkan kembali kepada negara," jelasnya.
Sebagai gantinya, para anggota dewan kini menerima kompensasi uang untuk biaya sewa tempat tinggal di Jakarta.
"Karena anggota DPR kan juga datang dari daerah-daerah," tambah Puan.
Menjawab kritik soal besaran kompensasi Rp 50 juta yang dianggap 'wah' oleh masyarakat, Puan memberikan pembelaan. Menurutnya, angka tersebut bukanlah angka asal-asalan, melainkan sudah melalui proses kajian yang mendalam.
Nominal itu, kata Puan, disesuaikan dengan realitas harga sewa properti di ibu kota.
Baca Juga: Celios: Naikkan Tunjangan DPR Sama Saja Abaikan Kesejahteraan Guru dan Murid
"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta, karena kan kantornya ada di Jakarta," kata Puan.
Janji Puan: Siap Dievaluasi Jika Dianggap Berlebihan
Meski memberikan pembelaan yang kuat, Puan menegaskan bahwa pimpinan DPR tidak menutup telinga terhadap aspirasi publik. Ia bahkan mempersilakan masyarakat untuk terus mengawasi kinerja para wakilnya di Senayan.
"Apapun, kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR," tegasnya.
Yang paling penting, Puan membuka pintu untuk evaluasi. Ia berjanji akan meninjau kembali kebijakan ini jika memang terbukti tidak sesuai atau berlebihan.
"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'