Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, akhirnya menjawab sorotan tajam publik soal tunjangan rumah anggota dewan yang dinilai fantastis. Dia menyatakan bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan hanya perubahan skema dari rumah fisik menjadi kompensasi uang.
Meski membela mati-matian besaran tunjangan yang mencapai Rp 50 juta per bulan, putri Megawati Soekarnoputri ini juga berjanji akan mengevaluasi kebijakan tersebut jika memang dianggap terlalu berlebihan.
Puan meluruskan persepsi publik yang selama ini dianggap keliru. Menurutnya, tidak ada sepeser pun kenaikan dalam gaji pokok anggota DPR. Yang terjadi adalah penghapusan fasilitas rumah jabatan di Kalibata dan Ulujami.
"Yang mungkin saya bisa sampaikan, seluruh anggota DPR saat ini tidak ada kenaikan gaji," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
"Perubahannya adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata. Karena semua rumah jabatan yang di Ulujami sudah kami serahkan kembali kepada negara," jelasnya.
Sebagai gantinya, para anggota dewan kini menerima kompensasi uang untuk biaya sewa tempat tinggal di Jakarta.
"Karena anggota DPR kan juga datang dari daerah-daerah," tambah Puan.
Menjawab kritik soal besaran kompensasi Rp 50 juta yang dianggap 'wah' oleh masyarakat, Puan memberikan pembelaan. Menurutnya, angka tersebut bukanlah angka asal-asalan, melainkan sudah melalui proses kajian yang mendalam.
Nominal itu, kata Puan, disesuaikan dengan realitas harga sewa properti di ibu kota.
Baca Juga: Celios: Naikkan Tunjangan DPR Sama Saja Abaikan Kesejahteraan Guru dan Murid
"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta, karena kan kantornya ada di Jakarta," kata Puan.
Janji Puan: Siap Dievaluasi Jika Dianggap Berlebihan
Meski memberikan pembelaan yang kuat, Puan menegaskan bahwa pimpinan DPR tidak menutup telinga terhadap aspirasi publik. Ia bahkan mempersilakan masyarakat untuk terus mengawasi kinerja para wakilnya di Senayan.
"Apapun, kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR," tegasnya.
Yang paling penting, Puan membuka pintu untuk evaluasi. Ia berjanji akan meninjau kembali kebijakan ini jika memang terbukti tidak sesuai atau berlebihan.
"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja