Posyandu, PKK, hingga bidan desa diminta kembali aktif memantau kesehatan anak secara komprehensif.
Sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, urusan perlindungan anak merupakan persoalan wajib daerah.
Oleh karena itu, dinas kesehatan juga dituntut memperkuat pengawasan penyakit menular dan program promotif-preventif.
Langkah Responsif dan Penguatan Komunitas
Sebagai langkah cepat, Kemen PPPA akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan aparat desa untuk menangani keluarga korban serta mengevaluasi sistem perlindungan anak di Sukabumi.
“Kami juga akan memperkuat peran komunitas dan aparat desa melalui edukasi kesehatan anak dan kebersihan lingkungan, termasuk mendorong Ruang Bersama Indonesia (RBI) hadir di tingkat desa,” kata Menteri PPPA.
Ia menegaskan, empati dan kepedulian harus menjadi pondasi perlindungan anak di tengah masyarakat. Setiap anak memiliki hak asasi untuk hidup sehat dan aman.
“Setiap anak berhak hidup sehat, tumbuh, dan berkembang di lingkungan yang aman serta layak,” katanya.
Baca Juga: Kisah Pilu Balita di Sukabumi Meninggal 'Digerogoti' Cacing, KPAI: Bukti Negara Abaikan Hak Anak!
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus