Suara.com - Kasus tragis balita R (4) di Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia karena infeksi cacingan akut masih menuai sorotan publik. Namun, ketika dimintai tanggapan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno justru tak memberikan jawaban mendalam.
Pratikno enggan menjawab pertanyaan awak media karenabalasan mengantuk pasca rapat tingkat menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta.
"Mungkin Kemankes yang cukup detail. Iya, tapi detailnya nanti di Kemenkes ya. Kamu enggak tau, saya ini agak ngantuk dikit ini?" ujar Pratikno kepada media di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pratikno memberikan jawaban itu sembari tertawa kecil.
Padahal diketahui kalau sebagai Menko, Pratikno memiliki tugas utama mengoordinasikan kementerian/lembaga di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Itu berarti mulai dari Kementerian Dikdasmen, Kementerian Diktisaintek, Kementerian Kebudayaan, Kemenag, Kemenkes, hingga Kemen PPPA ada di bawah payung koordinasinya.
Meninggal 'Digerogoti' Cacing
Sebelumnya, kasus kematian Raya menjadi sorotan nasional. Balita berusia 4 tahun itu meninggal dunia dengan kondisi tubuh dipenuhi cacing setelah mengalami infeksi parah.
Selain faktor kesehatan keluarga yang rentan, Raya juga kesulitan mendapatkan layanan medis karena belum memiliki NIK sehingga tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kejadian itu mencuri perhatian publik, sampai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyebut kejadian itu sebagai tamparan bagi pelayanan dasar di desa.
Negara Abaikan Hak Anak
Baca Juga: Wamenaker Noel Ternyata Tukang Palak, KPK Sebut Kasusnya Terjadi Lama: Nilainya Cukup Besar!
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya menyebut tragedi meninggalnya Raya, balita di Sukabumi, termasuk tindakan pengabaian negara terhadap hak anak-anak.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra makin menyayangkan kejadian Raya yang tidak bisa dilayani BPJS kesehatan karena belum tercatat nomor kependudukannya.
Hal tersebut diduga lantaran orang tuanya mengidap gangguan jiwa, sementara Raya dan kakaknya, Risna, lebih sering dirawat oleh nenek mereka.
"Pengabaian dan penelantaran itu juga menjadi persoalan lebih kompleks karena situasi keluarga tersebut yang berujung tidak pernah mengurus nomor kependudukan. Meski kita tahu pencatatan kelahiran adalah stetsel aktif negara yang perlu afirmasi, karena anak tidak bisa melindungi dirinya sendiri," kata Jasra dalam keterangannya, Kamis.
Jasra menegaskan, tragedi yang menimpa Raya menunjukkan betapa kompleks penderitaan yang dialami keluarganya.
Ketiadaan nomor kependudukan seolah menjadi penghalang utama keluarga Raya untuk tersentuh berbagai program kesejahteraan dari negara. Ditambah lagi kondisi orangtua yang mengidap gangguan jiwa membuat keluarga tersebut kian terstigma, sehingga tak ada pihak yang benar-benar membaca akar masalahnya.
Berita Terkait
-
Wamenaker Noel Ternyata Tukang Palak, KPK Sebut Kasusnya Terjadi Lama: Nilainya Cukup Besar!
-
Istana Malah Puji-puji Kemnaker usai Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Ini Alasannya!
-
Mahfud MD Bicara Konstruksi Kasus usai KPK Tangkap Wamenaker Noel: Tak Harus Selalu OTT!
-
Legislator NasDem Sedih Wamenaker Noel Diciduk KPK: Kinerja Lumayan Bagus, tapi Akuntabilitas Tidak
-
Kisah Pilu Balita di Sukabumi Meninggal 'Digerogoti' Cacing, KPAI: Bukti Negara Abaikan Hak Anak!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi