Suara.com - Di tengah kasus Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan, pihak Istana mengungkit kinerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dianggap luar biasa.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Kinerja Kemnaker yang disinggung oleh Prasetyo Hadi terkait kasus pailit PT Sritex.
Meski Wamen Noel kena OTT KPK, Kemnaker dianggap mampu menyesaikan konflik di PT Sritex yang kini gulung tikar.
"Terutama kemarin, salah satu yang paling besar kan adalah berkenaan dengan masalah yang muncul di Sritex. Sebenarnya, apa yang dikerjakan di Kementerian Tenaga Kerja juga cukup luar biasa," ujarnya.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan bagian dari kerja kelembagaan yang tidak boleh terabaikan karena kasus hukum yang menimpa salah satu pejabatnya.
Menurutnya, langkah penegakan hukum oleh KPK merupakan urusan terpisah yang tidak mengurangi apresiasi terhadap kerja keras kementerian dalam mengatasi berbagai tantangan ketenagakerjaan.
Kasus pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sempat menjadi ujian besar bagi Kementerian Ketenagakerjaan karena berdampak pada ribuan pekerja, sehingga pemerintah turun tangan melakukan mediasi untuk memastikan hak buruh tetap terlindungi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan OTT. Wakil Wamenaker Immanuel Ebenezer atau yang karib disapa Noel terjaring, Rabu (20/8/2025) malam.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media di Jakarta, hari ini, meski belum bisa memerinci total orang yang terjaring. Termasuk kasus yang menjerat Noel.
Baca Juga: Mahfud MD Bicara Konstruksi Kasus usai KPK Tangkap Wamenaker Noel: Tak Harus Selalu OTT!
KPK menangkap 10 orang dalam OTT tersebut. Pihak terjaring kini tengah diperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bicara Konstruksi Kasus usai KPK Tangkap Wamenaker Noel: Tak Harus Selalu OTT!
-
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT Kasus Pemerasan, KPK Segel Ruang K3 Kemnaker
-
Babak Baru Lisa Mariana jadi Saksi Kunci KPK? 5 Fakta Panas Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil
-
Usai Drama Tes DNA, KPK Panggil Lisa Mariana Jumat Besok: Keterangannya Dibutuhkan Penyidik!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Innalillahi! Detik-detik Tambang Emas Ilegal Longsor, Lebih dari 100 Orang Tewas
-
Jelang Demo di DPR, Rekening Rp80,9 Juta dan Akun TikTok Aktivis Pati Botok Terblokir Tiba-tiba
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Ketika Mengompol Jadi Cerita Lucu: Ulasan How to Pee Your Pants
-
Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas