Suara.com - Drama persidangan gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil memasuki babak baru yang penuh kejutan. Di tengah panasnya perseteruan, sebuah nama pria misterius bernama Doris Setiawan mendadak muncul dan disebut sebagai ayah biologis dari anak berinisial CA.
Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (20/8/2025), saat kubu Ridwan Kamil membeberkan kejanggalan pada bukti yang justru diserahkan oleh pihak Lisa Mariana sendiri.
Nama Doris Setiawan tercatat jelas dalam salah satu dokumen keterangan lahir, sebuah plot twist yang bisa mengubah seluruh arah kasus.
Pengacara Ridwan Kamil, Wati Trisnawati, menyoroti bukti tersebut sebagai temuan krusial. Ia menegaskan bahwa dokumen itu secara telak membantah tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada kliennya.
“Nah ada yang lucu itu, bukti surat yang kedua. Bahwa ada keterangan dari Lisa, dalam keterangan itu bahwa ayah dari anak tersebut adalah RK. Tapi setelah kami baca si bukti itu adalah namanya Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil. Itu jelas ya, Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil,” ujarnya.
Wati juga mengkritik empat bukti lain yang diajukan Lisa, seperti KTP, surat keterangan lahir, hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, semua itu tidak relevan dengan materi eksepsi atau nota keberatan yang mereka ajukan.
“Kalau melihat empat bukti surat sih, kalau menurut kami itu tidak ada kaitannya dengan eksepsi. Jadi menurut kami empat bukti surat itu harus dikesampingkan,” ujar Wati di PN Bandung.
Dengan temuan nama Doris Setiawan dan bukti yang dianggap lemah, pihak Ridwan Kamil kini semakin optimistis bahwa majelis hakim akan menggugurkan gugatan tersebut. Mereka juga menilai gugatan ini salah alamat karena seharusnya masuk ke ranah Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri.
“Ya Bismillah sih, semoga eksepsi kami diterima oleh majelis hakim,” imbuhnya.
Baca Juga: Jumat Keramat KPK: Lisa Mariana Diperiksa, Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditentukan Hari Ini
Di sisi lain, kubu Lisa Mariana yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Frederikus Rahmat Simamora, tampak enggan terpancing dengan munculnya nama Doris Setiawan.
Ia memilih untuk tetap fokus pada argumen awal mereka yang berlandaskan pada putusan MK Nomor 46 mengenai tanggung jawab seorang ayah biologis.
“Kembali dari awal, bahwa kita dari putusan MK 46 itu sudah sangat jelas menyebutkan dan berisi mengenai tanggung jawab ayah biologis terhadap anak biologisnya. Dalam hal ini adalah antara Lisa dan Pak RK itu telah lahir anak perempuan atas nama CA. Nah ini berdua harus bertanggung jawab, bukan hanya Lisa, tapi juga RK bertanggung jawab,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Jumat Keramat KPK: Lisa Mariana Diperiksa, Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditentukan Hari Ini
-
Kronologi Lisa Mariana Amuk Ridwan Kamil Lalu Minta Maaf ke Atalia Praratya
-
Jumat Krusial di KPK: Pemeriksaan Lisa Mariana hingga Penentuan Nasib Wamenaker Noel usai Kena OTT!
-
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB Lewat Selebgram Lisa Mariana, Bukti Jadi Pegangan
-
Lisa Mariana Dipanggil KPK Hari Ini untuk Kasus BJB
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026