Suara.com - Drama persidangan gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil memasuki babak baru yang penuh kejutan. Di tengah panasnya perseteruan, sebuah nama pria misterius bernama Doris Setiawan mendadak muncul dan disebut sebagai ayah biologis dari anak berinisial CA.
Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (20/8/2025), saat kubu Ridwan Kamil membeberkan kejanggalan pada bukti yang justru diserahkan oleh pihak Lisa Mariana sendiri.
Nama Doris Setiawan tercatat jelas dalam salah satu dokumen keterangan lahir, sebuah plot twist yang bisa mengubah seluruh arah kasus.
Pengacara Ridwan Kamil, Wati Trisnawati, menyoroti bukti tersebut sebagai temuan krusial. Ia menegaskan bahwa dokumen itu secara telak membantah tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada kliennya.
“Nah ada yang lucu itu, bukti surat yang kedua. Bahwa ada keterangan dari Lisa, dalam keterangan itu bahwa ayah dari anak tersebut adalah RK. Tapi setelah kami baca si bukti itu adalah namanya Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil. Itu jelas ya, Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil,” ujarnya.
Wati juga mengkritik empat bukti lain yang diajukan Lisa, seperti KTP, surat keterangan lahir, hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, semua itu tidak relevan dengan materi eksepsi atau nota keberatan yang mereka ajukan.
“Kalau melihat empat bukti surat sih, kalau menurut kami itu tidak ada kaitannya dengan eksepsi. Jadi menurut kami empat bukti surat itu harus dikesampingkan,” ujar Wati di PN Bandung.
Dengan temuan nama Doris Setiawan dan bukti yang dianggap lemah, pihak Ridwan Kamil kini semakin optimistis bahwa majelis hakim akan menggugurkan gugatan tersebut. Mereka juga menilai gugatan ini salah alamat karena seharusnya masuk ke ranah Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri.
“Ya Bismillah sih, semoga eksepsi kami diterima oleh majelis hakim,” imbuhnya.
Baca Juga: Jumat Keramat KPK: Lisa Mariana Diperiksa, Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditentukan Hari Ini
Di sisi lain, kubu Lisa Mariana yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Frederikus Rahmat Simamora, tampak enggan terpancing dengan munculnya nama Doris Setiawan.
Ia memilih untuk tetap fokus pada argumen awal mereka yang berlandaskan pada putusan MK Nomor 46 mengenai tanggung jawab seorang ayah biologis.
“Kembali dari awal, bahwa kita dari putusan MK 46 itu sudah sangat jelas menyebutkan dan berisi mengenai tanggung jawab ayah biologis terhadap anak biologisnya. Dalam hal ini adalah antara Lisa dan Pak RK itu telah lahir anak perempuan atas nama CA. Nah ini berdua harus bertanggung jawab, bukan hanya Lisa, tapi juga RK bertanggung jawab,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Jumat Keramat KPK: Lisa Mariana Diperiksa, Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditentukan Hari Ini
-
Kronologi Lisa Mariana Amuk Ridwan Kamil Lalu Minta Maaf ke Atalia Praratya
-
Jumat Krusial di KPK: Pemeriksaan Lisa Mariana hingga Penentuan Nasib Wamenaker Noel usai Kena OTT!
-
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB Lewat Selebgram Lisa Mariana, Bukti Jadi Pegangan
-
Lisa Mariana Dipanggil KPK Hari Ini untuk Kasus BJB
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?