Suara.com - Drama persidangan gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil memasuki babak baru yang penuh kejutan. Di tengah panasnya perseteruan, sebuah nama pria misterius bernama Doris Setiawan mendadak muncul dan disebut sebagai ayah biologis dari anak berinisial CA.
Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (20/8/2025), saat kubu Ridwan Kamil membeberkan kejanggalan pada bukti yang justru diserahkan oleh pihak Lisa Mariana sendiri.
Nama Doris Setiawan tercatat jelas dalam salah satu dokumen keterangan lahir, sebuah plot twist yang bisa mengubah seluruh arah kasus.
Pengacara Ridwan Kamil, Wati Trisnawati, menyoroti bukti tersebut sebagai temuan krusial. Ia menegaskan bahwa dokumen itu secara telak membantah tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada kliennya.
“Nah ada yang lucu itu, bukti surat yang kedua. Bahwa ada keterangan dari Lisa, dalam keterangan itu bahwa ayah dari anak tersebut adalah RK. Tapi setelah kami baca si bukti itu adalah namanya Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil. Itu jelas ya, Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil,” ujarnya.
Wati juga mengkritik empat bukti lain yang diajukan Lisa, seperti KTP, surat keterangan lahir, hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, semua itu tidak relevan dengan materi eksepsi atau nota keberatan yang mereka ajukan.
“Kalau melihat empat bukti surat sih, kalau menurut kami itu tidak ada kaitannya dengan eksepsi. Jadi menurut kami empat bukti surat itu harus dikesampingkan,” ujar Wati di PN Bandung.
Dengan temuan nama Doris Setiawan dan bukti yang dianggap lemah, pihak Ridwan Kamil kini semakin optimistis bahwa majelis hakim akan menggugurkan gugatan tersebut. Mereka juga menilai gugatan ini salah alamat karena seharusnya masuk ke ranah Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri.
“Ya Bismillah sih, semoga eksepsi kami diterima oleh majelis hakim,” imbuhnya.
Baca Juga: Jumat Keramat KPK: Lisa Mariana Diperiksa, Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditentukan Hari Ini
Di sisi lain, kubu Lisa Mariana yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Frederikus Rahmat Simamora, tampak enggan terpancing dengan munculnya nama Doris Setiawan.
Ia memilih untuk tetap fokus pada argumen awal mereka yang berlandaskan pada putusan MK Nomor 46 mengenai tanggung jawab seorang ayah biologis.
“Kembali dari awal, bahwa kita dari putusan MK 46 itu sudah sangat jelas menyebutkan dan berisi mengenai tanggung jawab ayah biologis terhadap anak biologisnya. Dalam hal ini adalah antara Lisa dan Pak RK itu telah lahir anak perempuan atas nama CA. Nah ini berdua harus bertanggung jawab, bukan hanya Lisa, tapi juga RK bertanggung jawab,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Jumat Keramat KPK: Lisa Mariana Diperiksa, Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditentukan Hari Ini
-
Kronologi Lisa Mariana Amuk Ridwan Kamil Lalu Minta Maaf ke Atalia Praratya
-
Jumat Krusial di KPK: Pemeriksaan Lisa Mariana hingga Penentuan Nasib Wamenaker Noel usai Kena OTT!
-
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB Lewat Selebgram Lisa Mariana, Bukti Jadi Pegangan
-
Lisa Mariana Dipanggil KPK Hari Ini untuk Kasus BJB
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota