Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menunjukan respons positif atas penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Noel, sapaan Immanuel Ebenezer, diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penangkapan terhadap Noel sekaligus menjadi pecah telur kasus korupsi yang kali pertama menjerat personel Kabinet Merah Putih di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa operasi senyap yang menjerat Politisi Gerindra tersebut membuktikan bahwa KPK terbebas dari kekuatan dan intervensi politik.
"Noel Ebenezer di-OTT. Dalam beberapa bulan terakhir KPK sudah mulai bisa terlepas dari belenggu politik tertentu dan menunjukkan taringnya. Kita apresiasi, maju terus pantang mundur KPK," ujar Mahfud melalui akun X/Twitter miliknya, Jumat (22/8/2025).[5]
Lebih lanjut, Mahfud memandang bahwa langkah KPK ini sekaligus menjadi cerminan konsistensi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Menurutnya, Presiden tidak menunjukkan upaya melindungi pejabat negara yang terlibat kasus hukum, sekalipun berasal dari lingkaran partainya sendiri.
"Presiden Prabowo juga konsisten, tak melindungi pejabat meskipun dia anggota partainya. Lanjutkan Pak Presiden, buka pintu dan dorong KPK untuk memburu pejabat korup agar kembali disegani," kata Mahfud.
Mahfud juga mendorong KPK agar tidak hanya bergantung pada model OTT dalam menindak pidana korupsi.
Baca Juga: Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer di Ujung Tanduk Pasca-OTT KPK
Ia berharap lembaga antirasuah dapat lebih proaktif dalam membangun konstruksi kasus-kasus korupsi yang lebih besar dan sistematis.
"KPK perlu mengkonstruksi kasus yang banyak dilakukan oleh para pejabat. Tidak harus selalu OTT. Bravo KPK," ujarnya.
Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, penangkapan Noel terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
K3 sendiri merupakan serangkaian standar untuk menjamin lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Praktik pemerasan dalam sertifikasi ini dinilai dapat membahayakan nyawa pekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026