Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menunjukan respons positif atas penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Noel, sapaan Immanuel Ebenezer, diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penangkapan terhadap Noel sekaligus menjadi pecah telur kasus korupsi yang kali pertama menjerat personel Kabinet Merah Putih di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa operasi senyap yang menjerat Politisi Gerindra tersebut membuktikan bahwa KPK terbebas dari kekuatan dan intervensi politik.
"Noel Ebenezer di-OTT. Dalam beberapa bulan terakhir KPK sudah mulai bisa terlepas dari belenggu politik tertentu dan menunjukkan taringnya. Kita apresiasi, maju terus pantang mundur KPK," ujar Mahfud melalui akun X/Twitter miliknya, Jumat (22/8/2025).[5]
Lebih lanjut, Mahfud memandang bahwa langkah KPK ini sekaligus menjadi cerminan konsistensi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Menurutnya, Presiden tidak menunjukkan upaya melindungi pejabat negara yang terlibat kasus hukum, sekalipun berasal dari lingkaran partainya sendiri.
"Presiden Prabowo juga konsisten, tak melindungi pejabat meskipun dia anggota partainya. Lanjutkan Pak Presiden, buka pintu dan dorong KPK untuk memburu pejabat korup agar kembali disegani," kata Mahfud.
Mahfud juga mendorong KPK agar tidak hanya bergantung pada model OTT dalam menindak pidana korupsi.
Baca Juga: Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer di Ujung Tanduk Pasca-OTT KPK
Ia berharap lembaga antirasuah dapat lebih proaktif dalam membangun konstruksi kasus-kasus korupsi yang lebih besar dan sistematis.
"KPK perlu mengkonstruksi kasus yang banyak dilakukan oleh para pejabat. Tidak harus selalu OTT. Bravo KPK," ujarnya.
Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, penangkapan Noel terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
K3 sendiri merupakan serangkaian standar untuk menjamin lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Praktik pemerasan dalam sertifikasi ini dinilai dapat membahayakan nyawa pekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah