Suara.com - Penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) oleh KPK ternyata jauh lebih besar dan lebih mengerikan dari yang dibayangkan.
Ini bukanlah kisah tentang satu pejabat korup yang beraksi sendirian. Ini adalah cerita tentang pembongkaran sebuah "geng pemeras" yang beroperasi secara sistematis di jantung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Fakta bahwa Noel ditahan bersama 10 orang lainnya telah mengubah total narasi kasus ini.
Dari kejatuhan seorang individu menjadi runtuhnya sebuah sindikat. Inilah lima fakta paling ngeri dan mengejutkan yang terungkap dari OTT 'Geng Kemenaker' ini.
1. Ini Bukan Aksi Solo, Tapi Sindikat Terstruktur
Fakta paling mengejutkan adalah Noel tidak sendirian. KPK menahan total 11 orang yang terdiri dari "paket lengkap" sebuah sindikat:
Wamenaker Noel diduga sebagai pimpinan yang memberikan perlindungan politik sementara staf dan pejabat internal Kemenaker yang menjadi "tangan" di lapangan untuk mempersulit dan menagih.
Pihak swasta atau pengusaha yang menjadi sumber "setoran".
Ini membuktikan bahwa praktik korupsi ini sudah terorganisir dengan rapi.
Baca Juga: Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Tangis Wamenaker Noel di KPK Cuma Air Mata Buaya?
2. Modusnya 'Palak' Sistematis, Bukan Sekadar Suap
Ini bukan kasus suap biasa di mana pengusaha menawarkan uang. Modus operandinya adalah pemerasan ('palak') sistematis.
Para pengusaha yang membutuhkan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diduga sengaja dipersulit dan "dipalak" jika ingin prosesnya lancar.
Aturan negara diubah menjadi senjata untuk memeras, menjadikan para pengusaha sebagai "sapi perah".
3. Peran Sentral Noel: Sang 'Komandan' yang Melindungi Jaringan
Sebagai orang nomor dua di Kemenaker, peran Noel diduga sangat sentral.
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Tangis Wamenaker Noel di KPK Cuma Air Mata Buaya?
-
Ironi Immanuel Ebenezer, Pernah Minta Koruptor Dihukum Mati: Sekarang Malah Jadi Tersangka Korupsi!
-
Wamenaker Noel Ditemani 10 Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 Ditahan di Rutan KPK
-
Kasus Pejabat Tukang Palak, Wamenaker Noel Dapat Jatah Moge hingga Uang Rp3 Miliar
-
Langkah Berat Immanuel Ebenezer ke Ruang Konferensi Pers KPK: Air Mata Tumpah ke Pipi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik