Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap peran Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Noel diduga mengetahui adanya tindak pidana pemerasan dan meminta jatah untuk dirinya.
“Jadi, artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan, Noel seharusnya menjalankan fungsi kontrol.
Tak hanya itu, Noel juga seharusnya menghentikan praktik ilegal yang berjalan sejak 2019. Namun, yang terjadi malah justru sebaliknya.
“Seharusnya setelah dia tahu bahwa ada proses yang tidak benar dalam pengurusan K3 ini dengan kewenangan yang dimilikinya, dia harusnya segera melakukan upaya untuk memberhentikan atau menghentikan proses pemerasan ini,” tutur Asep.
“Pada kenyataannya, justru setelah dia mengetahui kemudian dibiarkan bahkan meminta, kan ada sejumlah uang dan ada motor dari sana. Di sanalah fungsi kontrol tidak dijalankan, kewenangan yang ada pada dirinya itu tidak dijalankan,” tambah dia.
KPK menyebut, setelah menjabat pada 2024, Noel diduga meminta uang sebesar Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati dari hasil pemerasan tersebut.
Setyo menyebut bahwa nomor polisi (nopol) motor Ducati berwarna biru milik Noel tidak terdaftar dalam dokumen kepemilikan kendaraan.
Baca Juga: Modus Keji Wamenaker Noel Peras Buruh: Bayar Rp 6 Juta atau Sertifikat K3 Dipersulit
“Dibeli secara off the road kemudian kalau tidak salah april udah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan BPKP maupun STNK,” ungkap Setyo.
“Ini setidaknya mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu kemudian dipasang plat yang kosong tidak tau dapetnya dari mana, nanti akan didalami, tapi proses pengurusan di samsat belum dilakukan,” katanya.
Penahanan 11 Tersangka
KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini