Para buruh atau perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi K3 dipaksa membayar biaya hingga Rp6 juta.
Angka ini membengkak secara gila-gilaan dari tarif resmi yang seharusnya hanya Rp275 ribu.
Jika menolak, proses pengurusan akan dipersulit. Dari praktik pemerasan massal ini, komplotan tersebut berhasil mengumpulkan total dana fantastis mencapai Rp81 miliar.
Uang haram puluhan miliar itu kemudian dibagi-bagi kepada para pejabat di lingkungan Kemenaker.
Porsi terbesar, menurut KPK, dinikmati oleh Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025, yang mengantongi Rp69 miliar.
"Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, down payment (DP) rumah," ujar Setyo.
Tak hanya dinikmati sendiri, Irvian juga menyetorkan sebagian uang kepada pejabat lainnya.
"Setoran tunai kepada saudara GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto), saudara HS (Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto), dan beberapa pihak lainnya,” tambah Setyo.
Gerry Aditya Herwanto sendiri diduga menerima Rp3 miliar dalam kurun waktu 2020-2025.
Baca Juga: Korupsi Kilat! KPK Ungkap Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 Miliar Hanya 2 Bulan Setelah Dilantik
"(Dan telah dipakai) untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk satu unit kendaraan roda empat sekitar Rp500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp2,53 miliar," tutur Setyo.
Pejabat lain yang turut menikmati aliran dana adalah Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3, Subhan, yang diduga menerima Rp3,5 miliar dari 80 perusahaan jasa K3 (PJK3) sejak 2020.
Sementara itu, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Antasari Kusumawati, diduga menerima bagian paling besar setelah Irvian, yakni Rp5,5 miliar dalam rentang waktu 2021 hingga 2024.
Terakhir, sang wakil menteri, Noel, diduga menerima jatahnya sebesar Rp3 miliar pada akhir tahun 2024.
Berita Terkait
-
Korupsi Kilat! KPK Ungkap Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 Miliar Hanya 2 Bulan Setelah Dilantik
-
Bukan Sekadar Tahu, KPK Sebut Wamenaker Noel Minta Jatah Rp3 M dan Ducati dari Pemerasan K3
-
Modus Keji Wamenaker Noel Peras Buruh: Bayar Rp 6 Juta atau Sertifikat K3 Dipersulit
-
Sambil Nangis, Potret Wamenaker Noel saat Ditahan KPK
-
Wamenaker Noel Ditanya Wartawan Soal Pernyataannya Koruptor Harus Dihukum Mati, Siap?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?