Suara.com - Sebuah rekaman video yang viral di media sosial menangkap pemandangan mengerikan pascakecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit bus TransJakarta, sebuah Toyota Avanza, dan sepeda motor Honda Vario di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (22/8/2025) malam.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB ini sontak menarik perhatian publik.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @jakut.info, tampak sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 3423 PKR sudah dalam kondisi ringsek dan terjepit di kolong sisi kanan belakang bus TransJakarta.
Pemandangan tersebut memicu kepanikan warga yang berada di lokasi.
"Sepeda motor masuk ke kolong bus," tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya, yang dikutip pada Sabtu (23/8/2025).
Menanggapi insiden yang menggemparkan ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Ia mengonfirmasi bahwa ada tiga kendaraan yang terlibat dalam peristiwa ini.
"Kendaraan yang terlibat, Bus TransJakarta B 7054 XT, sepeda motor Honda Vario B 3423 PKR, dan Toyota Avanza B 1995 UYV," kata Ojo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).
Pengemudi bus TransJakarta diidentifikasi berinisial TM, pengendara motor IR, dan pengemudi Avanza BMH.
Baca Juga: Konvoi Kebut-kebutan saat 17 Agustus, Polisi Ungkap Sanksi Kasus Tabrakan Lamborghini di Tangerang
Meskipun Ojo belum memberikan rincian lengkap mengenai kronologi kejadian, pihak PT TransJakarta memberikan sedikit gambaran.
Menurut Kepala Departemen Humas dan CSR PT TransJakarta, Ayu Wardhani, kecelakaan bermula saat bus rute 10 (Tanjung Priok-PGC) hendak masuk ke Halte Plumpang.
"Ada mobil pribadi di sisi kiri bus yang kemudian ditabrak bagian belakangnya oleh sepeda motor. Sepeda motor terjatuh dan masuk ke kolong bus, pengendaranya terpental keluar," jelas Ayu.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden dramatis ini.
"Pengendara sepeda motor mengalami luka ringan, tidak ada korban jiwa," ungkap Ojo.
Ojo menambahkan bahwa kasus kecelakaan ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Ketiga pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan.
Berita Terkait
-
Tragis! Kecelakaan hingga Masuk Kolong Bus Transjakarta di Koja, Nasib Pemotor Bagaimana?
-
Ngebut hingga Seruduk Pembatas Jalan, Sopir Lamborghini Ditagih Bayar Ganti Rugi Kerusakan Tol
-
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lamborghini: Oleng Kiri-Kanan, Pengemudi Terancam Sanksi Ganda
-
Kecelakaan Lamborghini yang Viral Terjadi di Hari Kemerdekaan, Pengendara Kena Sanksi Apa?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"