Suara.com - Sebuah potret ketidakadilan sosial yang tajam disorot oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang membandingkan pendapatan fantastis anggota DPR RI dengan nasib pilu kaum buruh dan pekerja informal di Indonesia.
Di satu sisi, wakil rakyat disebut bisa mengantongi lebih dari Rp3 juta setiap hari, sementara di sisi lain, pengemudi ojek online berjuang untuk mendapatkan Rp20 ribu per hari.
Mengutip laporan BBC online, Said Iqbal membeberkan bahwa total penghasilan seorang anggota dewan dapat mencapai sekitar Rp154 juta setiap bulannya.
"Dalam laporan itu disebutkan bahwa pendapatan anggota DPR RI per bulan mencapai sekitar Rp104 juta. Angka ini ditambah tunjangan perumahan yang nilainya sekitar Rp50 juta, sementara gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan lainnya kurang lebih Rp54 juta," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Angka ini, menurutnya, bak langit dan bumi jika disandingkan dengan upah yang diterima para pekerja.
Iqbal mencontohkan, buruh outsourcing atau tenaga kerja kontrak di Jakarta, yang merupakan provinsi dengan upah minimum tertinggi, hanya menerima Rp5,2 juta per bulan atau setara dengan Rp170 ribu per hari.
"Bahkan, pengemudi ojek daring kini rata-rata hanya mengantongi Rp600 ribu per bulan atau sekitar Rp20 ribu per hari," tambah Said Iqbal.
Kondisi ini, tegasnya, mencerminkan sebuah ironi di mana para pekerja informal yang menjadi penopang roda ekonomi bangsa justru hidup dalam kesulitan.
"Di sisi lain, rakyat menghadapi daya beli yang menurun, upah rendah, serta sistem kerja yang tidak memberikan masa depan karena praktik outsourcing dan sistem kemitraan yang eksploitatif," ujarnya.
Baca Juga: Gaji Selangit tapi Suka Buang-buang Makanan, Ada Usulan Anggota DPR Cuma Diberi Air Putih Tiap Rapat
Iqbal juga menyinggung hak istimewa anggota DPR yang berhak atas pensiun seumur hidup setelah hanya lima tahun menjabat, sebuah kepastian yang tidak pernah dirasakan buruh meski telah mengabdi puluhan tahun.
"Inilah wajah nyata ketidakadilan yang melukai hati rakyat," katanya.
Penjelasan DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan penjelasan terkait salah satu komponen pendapatan yang disorot, yakni tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Menurutnya, tunjangan ini merupakan kompensasi atas dihapusnya fasilitas rumah dinas bagi anggota dewan.
Puan menjelaskan bahwa besaran tunjangan tersebut telah melalui proses pengkajian yang disesuaikan dengan harga tanah dan properti di Jakarta, mengingat para 580 anggota DPR berasal dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Nafa Urbach Dihujat Lagi, Gara-Gara Ucapan HUT RI Pakai Ilustrasi AI: Gaji DPR Kemana?
-
Bocah Ini Viral Gara-Gara Ogah Jadi DPR, Alasannya Haram Makan Duit Rakyat
-
Jadi Bulan-bulanan Netizen karena Maklumi Kenaikan Gaji DPR, Nafa Urbach Minta Maaf
-
Tunjangan 50 Juta: DPR Tinggal di Rumah Rakyat atau Istana Pajak?
-
Gaji Selangit tapi Suka Buang-buang Makanan, Ada Usulan Anggota DPR Cuma Diberi Air Putih Tiap Rapat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu