Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menjadi sorotan tajam.
Kali ini, kritik pedas datang dari Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, yang menilai Sri Mulyani telah gagal menjalankan fungsi teknokratisnya sebagai bendahara negara.
Dalam sebuah diskusi panas di Podcast Forum Keadilan TV, Bhima secara blak-blakan menyebut bahwa Sri Mulyani kini lebih memihak kepentingan para pemberi utang atau kreditor ketimbang kesejahteraan rakyatnya sendiri.
Penilaian ini menjadi rapor merah bagi Menkeu yang selama ini dikenal sebagai teknokrat ulung.
Menurut Bhima, salah satu dosa terbesar Sri Mulyani adalah ketidakmampuannya dalam mengendalikan anggaran, terutama dalam mengakomodasi permintaan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Hal ini dianggap meruntuhkan perannya sebagai penjaga gawang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kualitasnya sebagai teknokrat menurun karena menuruti semua permintaan Pak Prabowo tanpa melakukan kontrol budgeting yang semestinya," ujar Bhima dalam diskusi tersebut dikutip pada Sabtu (23/8/2025).
Pernyataan ini mengindikasikan adanya kekhawatiran bahwa kebijakan fiskal ke depan tidak lagi didasarkan pada prinsip kehati-hatian, melainkan lebih pada pemenuhan janji-janji politik yang berpotensi membebani keuangan negara.
Lebih Bela Kreditor daripada Rakyat?
Baca Juga: Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Tudingan paling serius yang dilontarkan Bhima adalah keberpihakan Sri Mulyani pada para kreditor.
Di tengah kondisi utang negara yang terus menumpuk, Menkeu dinilai tidak memiliki keberanian untuk mengambil langkah-langkah strategis seperti renegosiasi utang yang bisa meringankan beban negara.
"Beliau lebih berpihak pada kreditor daripada rakyat," tegas Bhima.
Kritik ini menyiratkan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah lebih fokus untuk menjaga citra baik di mata investor dan lembaga pemberi pinjaman, meski di sisi lain daya beli masyarakat terus tergerus akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi lainnya.
Fakta miris mengenai beban utang ini juga diungkap Bhima dalam kesempatan yang sama. Ia menyebut setiap bayi yang baru lahir di Indonesia kini langsung menanggung utang negara sekitar Rp32 juta.
Beban ini semakin terasa karena setiap pembelian kebutuhan bayi seperti popok dan susu formula sudah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre