Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menjadi sorotan tajam.
Kali ini, kritik pedas datang dari Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, yang menilai Sri Mulyani telah gagal menjalankan fungsi teknokratisnya sebagai bendahara negara.
Dalam sebuah diskusi panas di Podcast Forum Keadilan TV, Bhima secara blak-blakan menyebut bahwa Sri Mulyani kini lebih memihak kepentingan para pemberi utang atau kreditor ketimbang kesejahteraan rakyatnya sendiri.
Penilaian ini menjadi rapor merah bagi Menkeu yang selama ini dikenal sebagai teknokrat ulung.
Menurut Bhima, salah satu dosa terbesar Sri Mulyani adalah ketidakmampuannya dalam mengendalikan anggaran, terutama dalam mengakomodasi permintaan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Hal ini dianggap meruntuhkan perannya sebagai penjaga gawang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kualitasnya sebagai teknokrat menurun karena menuruti semua permintaan Pak Prabowo tanpa melakukan kontrol budgeting yang semestinya," ujar Bhima dalam diskusi tersebut dikutip pada Sabtu (23/8/2025).
Pernyataan ini mengindikasikan adanya kekhawatiran bahwa kebijakan fiskal ke depan tidak lagi didasarkan pada prinsip kehati-hatian, melainkan lebih pada pemenuhan janji-janji politik yang berpotensi membebani keuangan negara.
Lebih Bela Kreditor daripada Rakyat?
Baca Juga: Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Tudingan paling serius yang dilontarkan Bhima adalah keberpihakan Sri Mulyani pada para kreditor.
Di tengah kondisi utang negara yang terus menumpuk, Menkeu dinilai tidak memiliki keberanian untuk mengambil langkah-langkah strategis seperti renegosiasi utang yang bisa meringankan beban negara.
"Beliau lebih berpihak pada kreditor daripada rakyat," tegas Bhima.
Kritik ini menyiratkan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah lebih fokus untuk menjaga citra baik di mata investor dan lembaga pemberi pinjaman, meski di sisi lain daya beli masyarakat terus tergerus akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi lainnya.
Fakta miris mengenai beban utang ini juga diungkap Bhima dalam kesempatan yang sama. Ia menyebut setiap bayi yang baru lahir di Indonesia kini langsung menanggung utang negara sekitar Rp32 juta.
Beban ini semakin terasa karena setiap pembelian kebutuhan bayi seperti popok dan susu formula sudah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak