Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menjadi sorotan tajam.
Kali ini, kritik pedas datang dari Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, yang menilai Sri Mulyani telah gagal menjalankan fungsi teknokratisnya sebagai bendahara negara.
Dalam sebuah diskusi panas di Podcast Forum Keadilan TV, Bhima secara blak-blakan menyebut bahwa Sri Mulyani kini lebih memihak kepentingan para pemberi utang atau kreditor ketimbang kesejahteraan rakyatnya sendiri.
Penilaian ini menjadi rapor merah bagi Menkeu yang selama ini dikenal sebagai teknokrat ulung.
Menurut Bhima, salah satu dosa terbesar Sri Mulyani adalah ketidakmampuannya dalam mengendalikan anggaran, terutama dalam mengakomodasi permintaan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Hal ini dianggap meruntuhkan perannya sebagai penjaga gawang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kualitasnya sebagai teknokrat menurun karena menuruti semua permintaan Pak Prabowo tanpa melakukan kontrol budgeting yang semestinya," ujar Bhima dalam diskusi tersebut dikutip pada Sabtu (23/8/2025).
Pernyataan ini mengindikasikan adanya kekhawatiran bahwa kebijakan fiskal ke depan tidak lagi didasarkan pada prinsip kehati-hatian, melainkan lebih pada pemenuhan janji-janji politik yang berpotensi membebani keuangan negara.
Lebih Bela Kreditor daripada Rakyat?
Baca Juga: Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Tudingan paling serius yang dilontarkan Bhima adalah keberpihakan Sri Mulyani pada para kreditor.
Di tengah kondisi utang negara yang terus menumpuk, Menkeu dinilai tidak memiliki keberanian untuk mengambil langkah-langkah strategis seperti renegosiasi utang yang bisa meringankan beban negara.
"Beliau lebih berpihak pada kreditor daripada rakyat," tegas Bhima.
Kritik ini menyiratkan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah lebih fokus untuk menjaga citra baik di mata investor dan lembaga pemberi pinjaman, meski di sisi lain daya beli masyarakat terus tergerus akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi lainnya.
Fakta miris mengenai beban utang ini juga diungkap Bhima dalam kesempatan yang sama. Ia menyebut setiap bayi yang baru lahir di Indonesia kini langsung menanggung utang negara sekitar Rp32 juta.
Beban ini semakin terasa karena setiap pembelian kebutuhan bayi seperti popok dan susu formula sudah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi
-
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum