Suara.com - Misteri perempuan berinisial N ditemukan tewas secara tragis. Mayat wanita itu ditemukan dalam kondisi tubuh dicor beton di sebuah rumah kawasan Perembun Asri, Labuapi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (22/8/2025) kemarin. Diduga wanita itu adalah korban pembunuhan.
Terkait adanya penemuan mayat dicor itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Bahkan, polisi telah menangkap IM pemilik rumah tersebut pada Sabtu (23/8/2025) dini hari. Korban N sendiri ditemukan dalam kondisi dicor di rumah pelaku. Jenazah korban ditemukan di sumur rumah itu yang memiliki kedalaman tiga meter.
Perihal penangkapan itu diungkapkan oleh Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Polisi Lalu Eka Arya Madiwinata.
"Terduga pelaku dini hari tadi kami amankan, sekarang sudah di kantor (Mapolres Lombok Barat)," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu.
Meski masih diselidiki, polisi menduga jika motif di balik aksi keji terduga pelaku karena asmara. Namun, kepolisian masih menunggu hasil autopsi setelah jenazah korban dievakuasi RS Bhayangkara Mataram. Proses autopsi itu juga untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Jadi, kami belum bisa menduga-duga sebelum ada hasil autopsi forensik. Tetapi, informasi sementara motivasinya karena ada hubungan asmara. Yang jelas, jenazah ditemukan utuh, tidak ada tanda mutilasi," ucap dia.
Begitu juga dengan adanya dugaan keterlibatan orang lain, Eka mengatakan untuk sementara ini belum ada bukti yang mengarah kepada hal tersebut.
"Sementara, (perang orang lain) belum ada, tidak menutup kemungkinan kita dalami lagi ya, karena masih dalam proses pemeriksaan semua ini," ujarnya.
Eka menegaskan bahwa proses hukum dari kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Pengumpulan alat bukti masih berjalan.
Baca Juga: Noel Ngemis-ngemis Amnesti, Prabowo Janji Tak Bela Anak Buah yang Korupsi
"Nantinya kami akan lakukan olah TKP ulang, tim Inafis akan turun lagi untuk cek lokasi. Yang jelas, kasus ini kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Termasuk mendalami bukti percakapan terakhir melalui pesan seluler antara terduga pelaku dengan korban.
"Semua akan kami cocokkan dengan barang bukti yang kami dapatkan sebagai alat bukti, seperti percakapan terakhir di handphone dan saksi-saksi yang lihat korban sebelum akhirnya hilang kontak dengan keluarga," ujar Eka.
Korban dikabarkan sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 10 Agustus 2025. Bahkan, keluarga menerima pesan dari nomor ponsel korban yang menyebut akan berangkat kerja ke luar negeri. Namun, keluarga curiga pesan itu bukan dari N.
Berita Terkait
-
Noel Ngemis-ngemis Amnesti, Prabowo Janji Tak Bela Anak Buah yang Korupsi
-
Drama Air Mata Noel Ebenezer jadi Bahan Olok-olok, Eks Pimpinan KPK: Nangis Bos!
-
Minta Jatah Setelah Tahu Ada Korupsi di Kemenaker, Eks Pimpinan KPK Sebut Noel Pejabat Kurang Ajar!
-
Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo, Legislator Golkar Malah Sebut Permintaan Noel Aneh, Mengapa?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan