Suara.com - Permohonan amnesti dari Immanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subianto usai resmi ditahan oleh KPK turut disorot oleh Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra.
Terkait itu, legislator Partai Golkar itu pun menganggap aneh atas amnesti yang dimintakan oleh Noel. Sebab, menurutya, amnesti itu umumnya baru dimohonkan kepada orang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas sebuah kasus tindak pidana. Namun, Noel sendiri memohon adanya amnesti setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasa terkait penerbitan sertifikasi K3 di Kemenaker.
Menurutnya, bagaimana Presiden mau memberikan amnesti jika orang yang memintanya itu belum menjalani persidangan.
"Pertanyaan saya adalah, amnesti itu apa sih? Pengampunan. Artinya kalau orang diampuni, kan sudah dinyatakan bersalah, betul gak? Ini kan belum ada sidang, belum ada apa tuh, bagaimana cara Presiden mengampuni," ungkapnya pada Sabtu (23/8/2025).
Terkait itu, Soedeson pun menyinggung hanya putusan pengadilan yang bisa menyatakan seorang bersalah atau tidak atas tuduhan dalam sebuah perkara.
"Undang-undang pokok kekuasaan kehakiman saja mengatakan begini, tidak ada seorang pun yang dapat dinyatakan bersalah kecuali atas kekuatan putusan pengadilan," tegasnya.
Menurut Soedeson, permintaan amnesti dari Noel secara tidak langsung merupakan sebuah pengakuan bersalah.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker. Selain Noel, ada 10 orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus yang sama.
Setelah resmi ditahan oleh KPK, Noel sempat menyampaikan harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Kuliti Modus Noel dkk Cekik Buruh, Eks Penyidik KPK Geleng-geleng: Matematika Korupsinya Dahsyat!
Namun, harapan itu pupus setelah Presiden Prabowo justru langsung memberhentikannya dari jabatan Wamenaker.
Tag
Berita Terkait
-
Kuliti Modus Noel dkk Cekik Buruh, Eks Penyidik KPK Geleng-geleng: Matematika Korupsinya Dahsyat!
-
Hasil Palak Noel Ebenezer Bak 'Showroom' Kendaraan Mewah, Rocky Gerung: Festival Keserakahan!
-
Juluki Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker, Modus Noel Ebenezer Palak Rp3 Miliar buat Renovasi Rumah!
-
Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Staf Menhut Raja Juli Mangkir! KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terkait Kasus Suap
-
Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA
-
Kisah Duka Nek Kurniati Tutup Usia Saat Ambil Beras Bantuan di Bogor
-
Cara Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera Sampai Malaysia dan Singapura
-
Tarif LRT Velodrome - Manggarai Cuma Rp 5.000 hingga Oktober, Terhubung KRL dan Kereta Bandara
-
Sah! Sandiaga Uno Jadi Presiden Komisaris MUTU
-
Semen Gresik Raih Best Choice Brand Portland Cement Pada Ajang The Peoples Choice 2026
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026 Kevin Diks Bikin Bangga Indonesia di Jerman
-
Sudah Terima Kompensasi Tapi Nekat Buka Lapak, 5 Bangunan Liar di Jalur Ciater-Subang Disegel
-
Ulasan Nice to Not Meet You: Krisis Identitas di Balik Pekerjaan Impian