Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto secara blak-blakan menganggap tindakan Immanuel Ebenezer alias Noel termasuk kurang ajar. Hal itu setelah 'borok' Noel selama menjabat sebagai Wamenaker dibongkar oleh KPK.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Noel ternyata ikut meminta 'jatah' hasil pemerasan terkait penerbitan sertifikat K3 di Kemenaker yang sudah terjadi sejak 2019 lalu.
Pernyataan kerasnya untuk Noel disampaikan BW dalam siniar yang tayang di akun Youtubenya pada Sabtu (23/8/2025).
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo yang diundang dalam siniar itu pun mengaku tidak habis pikir dengan tindakan yang dilakukan Noel selama menjadi wamen. Apalagi, Noel pernah koar-koar menuntut hukuman mati bagi koruptor.
"Saya berpikir ketika Noel masuk ke sana dia harusnya menjadi pendekar yang memberantas dong. Karena kan ya kita sering lihat ya apa namanya statement-statement dia korupsi yang keras bahkan lebih keras dari statement kita," ujar Yudi Purnomo.
Dalam siniar itu, BW pun sempat kembali mengulas fakta jika Noel melakukan pembiaran hingga meminta jatah terkait praktik pemerasaan di Kemenaker. Terungkapnya kasus itu, BW pun ikut geram hingga menanggap Noel sebagai pejabat yang kurang ajar.
"Disebut sama KPK tuh dia yang harusnya punya fungsi pengawasan. Betul. Tapi dia kemudian membiarkan. Bahkan kemudian dia meminta bagian. Ya, kurang ajar banget itu," ujar BW geram.
Peran Noel di Kasus Pemerasan K3
KPK sebelumnya menyebut jika Noel terindikasi membiarkan adanya praktik pemerasan lewat sertifikat K3 di Kemenaker. Parahnya, Noel turut meminta jatah atas praktik pemerasan tersebut.
Baca Juga: Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo, Legislator Golkar Malah Sebut Permintaan Noel Aneh, Mengapa?
“Jadi, artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan),” beber Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Bukannya menjalankan fungsi pengawasan terkait jabatannya sebagai wamen, Noel justru ikut mengambil keuntungan untuk ikut memeras perusahan-perusahaan terkait penerbitan sertifikat K3 di Kemenaker.
Setelah tahu adanya pelanggaran itu,
“Pada kenyataannya, justru setelah dia mengetahui kemudian dibiarkan bahkan meminta, kan ada sejumlah uang dan ada motor dari sana. Di sanalah fungsi kontrol tidak dijalankan, kewenangan yang ada pada dirinya itu tidak dijalankan,” beber Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Asep menegaskan bahwa praktik pemerasan yang sudah berjalan sejak 2019 seharusnya dihentikan oleh Noel yang mulai menjabat pada 2024 lalu. Namun, setelah menjabat sebagai Wamenaker, Noel justru tidak menghentikan praktik ini serta meminta uang Rp 3 miliar dan motor Ducati.
Setyo menyebut bahwa motor Ducati berwarna biru milik Noel itu memiliki nomor polisi (nopol) yang tidak terdaftar dalam dokumen kepemilikan kendaraan alias bodong.
“Ini setidaknya mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu kemudian dipasang plat yang kosong tidak tau dapetnya dari mana, nanti akan didalami, tapi proses pengurusan di samsat belum dilakukan,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo, Legislator Golkar Malah Sebut Permintaan Noel Aneh, Mengapa?
-
Kuliti Modus Noel dkk Cekik Buruh, Eks Penyidik KPK Geleng-geleng: Matematika Korupsinya Dahsyat!
-
Hasil Palak Noel Ebenezer Bak 'Showroom' Kendaraan Mewah, Rocky Gerung: Festival Keserakahan!
-
Juluki Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker, Modus Noel Ebenezer Palak Rp3 Miliar buat Renovasi Rumah!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus