Suara.com - Sebuah klaim eksplosif kini tengah viral di jagat media sosial Indonesia.
Video yang menyebar liar di TikTok, X (dulu Twitter), dan grup WhatsApp menarasikan bahwa politisi sekaligus musisi Pasha Ungu telah mengambil langkah heroik yakni mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI dengan alasan menolak ikut "makan uang haram".
Narasi ini sontak dirayakan oleh jutaan netizen yang sedang di puncak kemarahan terhadap parlemen.
Di tengah badai kontroversi kenaikan tunjangan dan pernyataan arogan para wakil rakyat, klaim pengunduran diri Pasha menjadi simbol perlawanan yang sempurna.
Namun, di balik viralitasnya, pertanyaan terbesar menggantung di udara, yakni apakah benarkah ini sebuah fakta, atau sekadar hoax yang menunggangi amarah publik?
"Lebih Baik Mundur Demi Rakyat": Narasi Pahlawan yang Sempurna
Kekuatan utama dari konten viral ini terletak pada narasinya yang sangat kuat dan memuaskan dahaga publik. Video tersebut menampilkan foto Pasha di ruang sidang DPR, diiringi teks yang sangat emosional.
"Kata pasha saya tidak mau ikut ikut makan uang haram lebih baik mundur demi rakyat saya," begitu bunyi narasi dalam video tersebut.
Kalimat ini adalah sebuah "bom" politik.
Baca Juga: DPR Dikatai Tak Punya Empati, Sahroni: Kerja Kami di Dapil Tak Terekspos, Silakan Maki-Maki Saja!
Frasa "tidak mau ikut ikut makan uang haram" adalah sebuah tuduhan terselubung seolah mengonfirmasi kecurigaan publik bahwa praktik korupsi adalah hal yang lumrah di Senayan.
Dipadukan dengan sentimen "demi rakyat", Pasha langsung dibingkai sebagai seorang pahlawan integritas yang langka.
Cek Fakta: Informasi Hoax
Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, narasi heroik ini mulai runtuh. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun bukti valid yang mendukung klaim tersebut.
Baik dari Pasha Ungu sendiri, akun media sosial resminya, Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partainya, maupun dari pimpinan DPR RI, tidak ada pernyataan resmi mengenai pengunduran diri ini.
Tidak ada satu pun media berita kredibel yang melaporkan peristiwa besar ini. Jika seorang figur publik sekelas Pasha benar-benar mundur dengan alasan sedramatis itu, ini akan menjadi breaking news di seluruh negeri.
Berita Terkait
-
DPR Dikatai Tak Punya Empati, Sahroni: Kerja Kami di Dapil Tak Terekspos, Silakan Maki-Maki Saja!
-
Sahroni Bela Pernyataannya 'Mental Orang Tolol Sedunia' : Kami Juga Manusia!
-
Warganet Ngamuk Disebut Tolol oleh Ahmad Sahroni: Kami yang Gaji, Kami Bosnya!
-
Melanie Subono Sindir Pedas Ucapan Deddy Sitorus soal DPR Tak Setara dengan Rakyat Jelata
-
Pria Ini Bikin Video Joget di Tengah Hujan, Diduga Sindir Anggota DPR, Netizen : Lebih Bahagia!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar