Suara.com - Kasus bunuh diri seorang penjual gorengan di toilet sebuah minimarket di Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (22/8/2025) membuat heboh publik.
Video suasana minimarket yang dijaga petugas ini beredar luas di media sosial dan memicu perdebatan di kalangan warganet.
Berikut lima fakta yang terungkap sejauh ini:
1. Korban Ditemukan Gantung Diri di Toilet Minimarket
Peristiwa ini terjadi di sebuah minimarket di Jalan Abdul Wahab, Sawangan, Depok. Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @jabodetabek24info, seorang pria terdengar menyebut korban gantung diri di dalam toilet.
Petugas kepolisian segera datang ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian, sementara tim medis mengevakuasi jenazah korban.
2. Identitas Korban Belum Terungkap
Hingga berita ini ditulis, polisi belum merilis identitas penjual gorengan tersebut. Informasi yang beredar baru sebatas profesi korban sebagai pedagang gorengan di kawasan Sawangan. Proses penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui latar belakang dan motif di balik aksi tragis ini.
3. Video Viral Tuai Komentar Nyinyir Warganet
Alih-alih menuai simpati, unggahan video peristiwa ini justru memicu komentar pedas dari sebagian warganet. Banyak yang menyoroti alasan korban memilih toilet minimarket sebagai lokasi bunuh diri, menganggap hal itu merepotkan pemilik usaha dan karyawan.
Komentar seperti “Kenapa harus di tempat usaha orang lain?” ramai menghiasi kolom komentar, memunculkan perdebatan soal empati di dunia maya.
4. Lokasi Kejadian Sempat Jadi Tontonan Warga
Minimarket tempat korban ditemukan sempat ramai dipadati warga yang penasaran. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat akibat kerumunan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun di tempat kejadian demi menghormati korban dan mempermudah proses evakuasi.
5. Kasus Ini Soroti Masalah Kesehatan Mental
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kesehatan mental di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, lebih dari 5 ribu kasus bunuh diri terjadi setiap tahun, dipicu berbagai faktor seperti tekanan ekonomi dan masalah keluarga.
Berita Terkait
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar