Suara.com - Transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian yang akan berfokus pada pengelolaan haji dan umrah bukan lagi isapan jempol.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, perubahan status BP Haji menjadi sebuah kementerian dapat secara signifikan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa depan.
Saat ini, pembahasan mengenai kenaikan status tersebut tengah bergulir di parlemen melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Harapannya jelas hanya satu pelaksanan haji semakin lebih baik lagi," kata Prasetyo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut sedang dimatangkan oleh DPR, dan jika legislasi tersebut disahkan, peraturan teknis seperti Peraturan Presiden akan segera menyusul.
"Pasti," tegas Prasetyo.
Sebelumnya, ia membenarkan adanya rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menyusul pengiriman surat presiden (surpres) kepada DPR terkait pembahasan RUU tersebut.
"Ada rencana seperti itu," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menanggapi anggapan bahwa langkah ini akan membuat kabinet semakin gemuk, Prasetyo membantahnya. Ia menekankan bahwa pembentukan kementerian baru ini murni didasarkan pada analisis kebutuhan di lapangan.
Baca Juga: DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu
"Ini kan bukan masalah semakin besar atau tidak, tetapi masalah kebutuhan," kata Prasetyo.
Evaluasi Pembentukan BP Haji
Ia kemudian memaparkan alasan strategis di balik rencana tersebut, yang berakar dari hasil evaluasi pasca pembentukan BP Haji.
"Setelah satu tahun kemudian kemarin dibentuk badan, dan setelah pelaksanaannya, di situ kan ada evaluasi kan, catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan nampaknya dibutuhkan untuk meningkat setingkat menteri karena koordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi menghendaki demikian," tutur Prasetyo.
Sementara di sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Rapat Paripurna pada Kamis (21/8/2025), mengumumkan bahwa pimpinan dewan telah menerima surpres terkait pembahasan RUU tersebut.
Surat itu berisi penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU bersama DPR.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak