Suara.com - Transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian yang akan berfokus pada pengelolaan haji dan umrah bukan lagi isapan jempol.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, perubahan status BP Haji menjadi sebuah kementerian dapat secara signifikan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa depan.
Saat ini, pembahasan mengenai kenaikan status tersebut tengah bergulir di parlemen melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Harapannya jelas hanya satu pelaksanan haji semakin lebih baik lagi," kata Prasetyo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut sedang dimatangkan oleh DPR, dan jika legislasi tersebut disahkan, peraturan teknis seperti Peraturan Presiden akan segera menyusul.
"Pasti," tegas Prasetyo.
Sebelumnya, ia membenarkan adanya rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menyusul pengiriman surat presiden (surpres) kepada DPR terkait pembahasan RUU tersebut.
"Ada rencana seperti itu," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menanggapi anggapan bahwa langkah ini akan membuat kabinet semakin gemuk, Prasetyo membantahnya. Ia menekankan bahwa pembentukan kementerian baru ini murni didasarkan pada analisis kebutuhan di lapangan.
Baca Juga: DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu
"Ini kan bukan masalah semakin besar atau tidak, tetapi masalah kebutuhan," kata Prasetyo.
Evaluasi Pembentukan BP Haji
Ia kemudian memaparkan alasan strategis di balik rencana tersebut, yang berakar dari hasil evaluasi pasca pembentukan BP Haji.
"Setelah satu tahun kemudian kemarin dibentuk badan, dan setelah pelaksanaannya, di situ kan ada evaluasi kan, catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan nampaknya dibutuhkan untuk meningkat setingkat menteri karena koordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi menghendaki demikian," tutur Prasetyo.
Sementara di sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Rapat Paripurna pada Kamis (21/8/2025), mengumumkan bahwa pimpinan dewan telah menerima surpres terkait pembahasan RUU tersebut.
Surat itu berisi penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU bersama DPR.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bukan Cuma Lucu, Ada Makna Mendalam di Balik Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng' Menurut Golkar
-
Jateng Panen Penghargaan Pendidikan 2026, Buah Kerja Keras Sepanjang 2025
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'
-
California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace
-
Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai
-
Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus
-
Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026
-
Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN