Suara.com - Suasana haru menyelimuti ruang Polsek Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Isak tangis Erlangga Bin Hamka (32) pecah, seorang buruh harian lepas. Ketika dipastikan bisa kembali ke pelukan keluarganya.
Erlangga disangka mencuri empat tandan pisang.
Ia dibebaskan setelah melalui jalur restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Kasus ini bermula pada Minggu sore, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 Wita.
Di Jalan Poros Tangngalla, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Erlangga kedapatan mengambil empat tandan pisang milik seorang warga bernama Rustam Bin Usman.
Bukan tanpa alasan ia nekat melakukannya. Dalam pemeriksaan, Erlangga mengaku terhimpit kebutuhan ekonomi.
Dua dari empat tandan pisang hasil curiannya sempat ia jual Rp150 ribu di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Uang itu bukan untuk foya-foya. Erlangga menggunakannya untuk membiayai istri yang sedang hamil.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Pemimpin Tidak Pandai Akan Ciptakan Kemiskinan
Sisanya untuk membayar cicilan utang koperasi Rp100 ribu per minggu. Mereka berutang demi bisa menyambung hidup.
Dua tandan pisang lainnya tak sempat terjual. Polisi lebih dulu menangkapnya dua hari setelah aksinya terungkap.
Dalam video yang beredar di media sosial, Erlangga tak mampu menahan tangis.
Dengan suara bergetar, ia berulang kali memohon maaf di hadapan aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan Rustam Bin Usman.
"Saya janji tidak akan mengulangi lagi. Saya khilaf. Mohon maaf, Pak," ujarnya sambil terisak.
Tangisnya pecah bukan hanya karena tekanan batin, tetapi juga karena memikirkan istrinya yang sedang hamil dan keluarga yang bergantung padanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter