Suara.com - Suasana haru menyelimuti ruang Polsek Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Isak tangis Erlangga Bin Hamka (32) pecah, seorang buruh harian lepas. Ketika dipastikan bisa kembali ke pelukan keluarganya.
Erlangga disangka mencuri empat tandan pisang.
Ia dibebaskan setelah melalui jalur restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Kasus ini bermula pada Minggu sore, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 Wita.
Di Jalan Poros Tangngalla, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Erlangga kedapatan mengambil empat tandan pisang milik seorang warga bernama Rustam Bin Usman.
Bukan tanpa alasan ia nekat melakukannya. Dalam pemeriksaan, Erlangga mengaku terhimpit kebutuhan ekonomi.
Dua dari empat tandan pisang hasil curiannya sempat ia jual Rp150 ribu di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Uang itu bukan untuk foya-foya. Erlangga menggunakannya untuk membiayai istri yang sedang hamil.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Pemimpin Tidak Pandai Akan Ciptakan Kemiskinan
Sisanya untuk membayar cicilan utang koperasi Rp100 ribu per minggu. Mereka berutang demi bisa menyambung hidup.
Dua tandan pisang lainnya tak sempat terjual. Polisi lebih dulu menangkapnya dua hari setelah aksinya terungkap.
Dalam video yang beredar di media sosial, Erlangga tak mampu menahan tangis.
Dengan suara bergetar, ia berulang kali memohon maaf di hadapan aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan Rustam Bin Usman.
"Saya janji tidak akan mengulangi lagi. Saya khilaf. Mohon maaf, Pak," ujarnya sambil terisak.
Tangisnya pecah bukan hanya karena tekanan batin, tetapi juga karena memikirkan istrinya yang sedang hamil dan keluarga yang bergantung padanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan