Suara.com - Sebuah operasi berskala besar telah dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan memindahkan total 1.300 narapidana kategori high risk atau berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengonfirmasi bahwa gelombang pemindahan ini merupakan bagian dari gebrakan di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hanya dalam sepekan terakhir, sebanyak 196 napi berbahaya telah dikirim ke pulau yang dijuluki 'Alcatraz-nya Indonesia' tersebut.
Mashudi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pemindahan biasa, melainkan bagian dari strategi besar untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas, sekaligus memberikan program pembinaan yang lebih ketat.
"Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami," kata Mashudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (24/8/2025).
Pemindahan 196 narapidana terbaru yang dilakukan pada 22 dan 23 Agustus 2025 berasal dari berbagai lapas di Sumatera dan Jawa, dengan rincian: 57 napi dari Kepulauan Riau, 55 dari Jawa Barat, 33 dari Jambi, 21 dari Sumatera Selatan, 6 dari Sumatera Utara, 4 dari Sumatera Barat, dan 3 dari Riau.
Proses pemindahan ini melibatkan pengawalan super ketat dari tim intelijen Ditjenpas, kepolisian, serta petugas pemasyarakatan dari masing-masing wilayah.
Setibanya di Nusakambangan, para napi ini langsung ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security untuk menjalani asesmen dan program pembinaan khusus.
Mashudi berharap, program deradikalisasi dan pembinaan intensif di Nusakambangan dapat mengubah perilaku para napi tersebut sebelum mereka kembali ke masyarakat.
Baca Juga: Banyak Negara Minta Pemindahan Napi, Yusril Desak RUU Transfer Segera Dibahas
"Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan,” katanya.
Ia pun menaruh harapan besar pada reputasi Nusakambangan sebagai lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia.
"Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” katanya.
Berita Terkait
-
Banyak Negara Minta Pemindahan Napi, Yusril Desak RUU Transfer Segera Dibahas
-
Harusnya Bebas Murni Tahun 2029, Kenapa Setya Novanto Hirup Udara Bebas Tahun Ini?
-
HUT RI ke-80: Hasil Buatan Tangan Para Napi Dijual di Sini, Apa Saja Karyanya?
-
Jadi Narapidana, Inilah Peran Go Hyun Jung dalam Serial Remake Queen Mantis
-
Yusril Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti ke Ongen Penghina Jokowi: Kasusnya Terkait Politik
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap