Suara.com - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) transfer narapidana antarnegara kembali digulirkan, lantaran banyak permintaan dari negara sahabat.
"Sekian lama terhenti dan sudah terdapat suatu tuntutan mendesak untuk menyelesaikan RUU ini karena banyaknya permintaan pemindahan narapidana negara negara sahabat kepada pemerintahan kita," ujar Yusril di Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Yusril menjelaskan, RUU tersebut sebenarnya sudah pernah mulai dibahas sejak 2016.
Namun, prosesnya sempat terhenti di tengah jalan hingga kini kembali dihidupkan.
Menurut Yusril, pembahasan kali ini akan menggabungkan dua RUU yang pernah dirancang, yakni aturan pemindahan narapidana dan aturan pertukaran narapidana.
Ia menambahkan, RUU itu juga akan mengacu pada konvensi internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia, yakni Konvensi Palermo atau transnational organize crime.
"Jadi aturan yang dibahas nantinya bukan hanya soal pemindahan tapi juga pertukaran, dengan pijakan pada standar hukum internasional," kata Yusril.
Sejumlah kementerian dan lembaga, lanjut Yusril, telah memberikan persetujuan terhadap draf RUU tersebut.
Tahap berikutnya adalah menyerahkan hasil pembahasan ke Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara.
Baca Juga: Bom Hotel di Filipina, Penjara Seumur Hidup: Ibu di Jawa Tengah Merana Minta Anaknya Dipulangkan
"Diajukan sebagai satu RUU kepada Presiden melalui Sekretariat Negara, dan tentu nanti akan melakukan sinkronisasi RUU. Ini yang kita harapkan pada akhir tahun ini, RUU ini sudah dibahas oleh DPR RI," pungkasnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Sri Saifuddin Nasution membahas soal pertukaran narapidana Indonesia-Malaysia dalam pertemuan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, beberapa Waktu lalu.
Yusril mengatakan, perwakilan Indonesia-Malaysia selanjutnya akan membahas soal nama-nama yang akan disertakan dalam pertukaran narapidana, kapan dilaksanakan dan berbagai detail lain terkait proses tersebut.
Dia mengungkapan bahwa kebijakan transfer narapidana saat ini dijalankan berdasarkan diskresi Presiden, dengan mempertimbangkan aspek hubungan internasional, kerja sama dengan negara-negara tetangga, serta prinsip-prinsip dalam berbagai pakta kemanusiaan.
Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat sebanyak 5.592 narapidana Indonesia yang ditahan di Malaysia, sementara sebanyak 302 narapidana Malaysia berada di Indonesia.
Berita Terkait
-
Sikap Tegas soal KUHAP Baru, Siap Undang KPK hingga Mahasiswa, DPR : Lebih Baik Batal!
-
Habiburokhman Soal RUU KUHAP, Janji Undang KPK: Lebih Baik Gak Ada Aturan Baru Kalau Melemahkan
-
Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR
-
Komisi VIII Gelar Raker Malam Ini, Pemerintah akan Serahkan DIM RUU PIHU, Demi Kejar Tayang?
-
Mengadu ke PKS, 13 Asosiasi Haji Umrah Tolak Aturan Legalisasi Umrah Mandiri di RUU PIHU
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM
-
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional
-
Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?
-
Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap