Suara.com - Pemerintah secara resmi memberikan amnesti kepada Yulianus Paonganan, terpidana kasus UU ITE yang dikenal publik dengan sapaan Ongen. Keputusan ini menjadi sorotan, terutama mengenai alasan di baliknya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra akhirnya buka suara, mengungkap alasan utama di balik pemberian pengampunan tersebut.
Menurut Yusril, kasus yang menjerat Ongen memiliki nuansa politik yang kental, sehingga memenuhi kriteria untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
“Memang itu, kan, tindak pidana terkait politik, ya, seperti kita ketahui pidana seperti itu memang menjadi subjek amnesti dan abolisi. Jadi, Pak Ongen (Yulianus Paonganan) itu sudah divonis, tetapi sekian lama tidak dieksekusi putusannya,” kata Yusril di Jakarta, dilansir Antara, Senin (4/8/2025).
Yulianus Paonganan sebelumnya divonis bersalah karena menyebarkan konten pornografi yang dinilai menghina Presiden ketujuh RI, Joko Widodo. Meski telah divonis, putusan hukumannya tidak pernah dieksekusi. Dengan adanya amnesti ini, Yusril menegaskan bahwa status hukum Ongen kini telah selesai secara tuntas.
“Jadi enggak akan ada eksekusi, enggak akan ada tuntutan baru, persoalannya menjadi selesai,” jelas Menko Yusril.
Ia menambahkan bahwa pemberian amnesti kepada individu yang berseberangan dengan pemerintah bukanlah hal baru. Atas dasar pertimbangan tersebut, nama Yulianus Paonganan diusulkan untuk mendapatkan pengampunan.
Keputusan ini merupakan bagian dari gelombang amnesti dan abolisi yang lebih besar. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya mengumumkan bahwa total ada 1.178 orang yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo.
“Yulianus Paonganan itu kasus ITE juga, jadi yang terkait dengan penghinaan kepada kepala negara,” kata Supratman saat konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8).
Baca Juga: Selain Hasto, Terpidana Pembunuhan dengan Diagnosis Skizofrenia Juga Dapat Amnesti Prabowo
Selain Ongen, beberapa nama besar lain juga masuk dalam daftar penerima pengampunan. Di antaranya adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menerima amnesti terkait kasus suap Harun Masiku.
Di sisi lain, Presiden juga memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang terjerat kasus dugaan korupsi importasi gula. Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti dan abolisi ini telah diteken pada Jumat (1/8) dan langsung berlaku sejak saat itu.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?
-
Keadilan untuk Siapa? Amnesti Presiden Buka Luka Lama
-
Selain Hasto, Terpidana Pembunuhan dengan Diagnosis Skizofrenia Juga Dapat Amnesti Prabowo
-
Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi
-
Jejak Digital Ongen: Pencipta Drone Dibui Buntut Tagar PapaDoyanL***e, Bebas karena Amnesti Prabowo
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional