Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui prosedur medis pasang infus atau Terapi Intravena (IV) saat ini belum memiliki Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) yang harus diterapkan seluruh rumah sakit maupun fasilitas kesehatan Indonesia.
Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kemenkes RI, dr. Rizki Rahayuningsih, MKM mengatakan prosedur pemberian cairan, obat atau nutrisi langsung ke pembuluh darah pasien yaitu terapi IV di Indonesia berpatokan pada standar operasional atau SPO rumah sakit.
"Jadi PNPK memang saat ini khusus terapi IV, memang tidak ada secara khusus karena PNPK itu kami buat untuk yang high cost, high volume dan risiko tinggi dan beraneka ragam cara penanganan itu harus dibikinkan PNPK. Jadi memang, tertentu saja," ujar dr. Rizki dalam acara diskusi Vein Heroes Jamboree di BSD City, Tangerang beberapa waktu lalu.
"Tetapi IV terapi sendiri, tatalaksananya harus dibuat oleh fasilitas pelayanan kesehatan, bisa dapat dalam bentuk SPO," lanjut dr. Rizki.
Ketiadaan PNPK pada terapi IV ini dinilai berisiko bagi pasien, karena tidak ada standar mutu pelayanan terkait keamanan tindakan. Apalagi tidak jarang proses pemasangan infus kerap jadi 'konflik' antara tenaga kesehatan dan pasien.
Contohnya pada April 2025 lalu, Indonesia dihebohkan dengan nasib nahas Arumi, balita 14 bulan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tangan kanannya diamputasi karena mengalami infeksi parah setelah beberapa kali alami kegagalan proses pemasangan infus.
Hasilnya perawat Puskesmas Bolo yang saat itu tidak mengganti jarum infus atau aboket pada pemasangan infus selanjutnya diduga lakukan tindakan malpraktik.
Peristiwa ini bisa jadi pembelajaran penting, mengingat jika tanpa standar mutu pelayanan terapi IV, bisa berisiko membahayakan pasien hingga membuat tenaga kesehatan berhadapan dengan hukum.
Apalagi terapi IV masih jadi kebutuhan 9 dari 10 pasien. Hal ini menunjukkan betapa populernya terapi IV di Indonesia hingga dunia yang juga bisa lebih berisiko menimbulkan masalah.
Baca Juga: Rencana Bangun Apotek dan Klinik Desa, Wamenkop Sebut Kemenkes Siap Dukung
Fakta menarik juga diungkap BD Country Business Director, Hari Nurchayo yang mengatakan mayoritas terapi IV di Indonesia masih menggunakan teknologi yang terbilang lampau karena diluncurkan pada 1964, yaitu material kateter kanula berbahan teflon.
Setelahnya sudah ada material yang lebih baru yaitu kanula polyurethane pada 1983. Bahkan yang teranyar ada material kateter kanula berbahan BD Vialon yaitu perpaduan polyurethane dan biomaterial yang lebih ramah lingkungan, serta memiliki 2 jalur sekaligus tanpa harus menusukkan jarum di bagian tubuh pasien yang lain.
"Terus terang kalau di Indonesia masih pakai bahan teflon itu teknologi tahun 90-an, saat ini udah ada teknologi yang Vialon," ungkap Hari.
"Kalau kita bicara dengan pertentuan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) dan sebagainya mayoritas sih masih teflon. Di atas 65 persenlah," sambungnya.
Hari menambahkan penggunaan kateter infus berbahan teflon menurutnya bisa meningkatkan risiko flebitis atau peradangan pembuluh darah vena. Kondisi ini ditandai pembengkakan pada area pembuluh darah dan bisa menyebabkan nyeri.
Sedangkan jika menggunakan kateter infus berbahan Vialon risiko flebitis akan berkurang sebesar 30 persen. Hari juga mengingatkan, tubuh memiliki kemampuan adaptasi yang cepat sehingga saat masuk ke tubuh maka material akan dianggap sebagai benda asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
-
Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan