Dr. Piprim menyebut bahwa ia dipaksa untuk dimutasi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Karena menolak untuk dimutasi, akibatnya, akun dr. Piprim untuk pelayanan BPJS dibekukan.
“Mutasi dadakan tanpa adanya lolos butuh, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba saya dipaksa dimutasikan ke Fatmawati dan saya menolak dengan tegas cara-cara yang melanggar azas meritokrasi terhadap seorang ASN, maka akibatnya akun saya dibekukan untuk pelayanan BPJS,” bebernya.
Penutupan akun BPJS-nya mengakibatkan seluruh pasien yang sebelumnya telah terjadwal dengannya tak bisa lagi ditangani.
“Untuk pasien-pasien yang terjadwal dilayani oleh saya, terpaksa sekali mohon maaf, saya tidak bisa melayani anak-anak bapak ibu sekalian di RSCM dengan BPJS,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa jika pasien tetap ingin dilayani, maka mereka harus membayar dengan skema swasta yang harganya tentu tidak sedikit.
“Kalau tetap mau dilayani oleh saya bapak ibu bisa membayar sendiri dengan tarif swasta yang mungkin saja biayanya bisa ratusan juta rupiah,” katanya.
Di akhir unggahannya, dr. Piprim menyampaikan permohonan maaf dan ungkapan keprihatinannya atas situasi yang terjadi.
“Itu saja pengumuman dari saya, terima kasih mohon maklumnya sebagai seorang dokter yang sudah 28 tahun mengabdi di RSCM tentu saja saya sangat berat hati tidak bisa melayani putra-putri bapak ibu sekalian, namun apa boleh buat ini memang ketentuan dari Kementerian Kesehatan,” tutupnya.
Pengumuman dr. Piprim yang menyatakan tidak akan melayani pasien BPJS lagi langsung mendapatkan sorotan.
Baca Juga: Kemenkes Turun Tangan! SMS BSU untuk Ernest Prakasa Ternyata Jebakan Penipu
Banyak yang mempertanyakan langkah yang diambil oleh Kemenkes.
“Asli ini tega banget sih @kemenkes_ri bayangkan ini menimpa anak cucu bapak,” kata akun @ilsa***.
“Kemenkes kenapa begini?? yang rugi masyarakat anak penderita jantung bawaan,” komentar akun @makau***.
“Gulingkan pemerintahan aja gak sih? ada aja gebrakannya! bukannya melayani rakyat malah melayani sang penjabat,” ujar akun @agri***.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
-
Kata Kemenkes RI soal Ketua IDAI Tidak Bisa Layani Pasien BPJS Anak: Mutasi ke RSUP Fatmawati
-
Imbas Kritis ke Kemenkes, Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
-
Kemenkes Akui Pasang Infus Belum Punya Standar Nasional, Pasien Bisa Berisiko!
-
Tujuh Dokter Penugasan Khusus di Kabupaten Biak Numfor
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap