Dr. Piprim menyebut bahwa ia dipaksa untuk dimutasi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Karena menolak untuk dimutasi, akibatnya, akun dr. Piprim untuk pelayanan BPJS dibekukan.
“Mutasi dadakan tanpa adanya lolos butuh, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba saya dipaksa dimutasikan ke Fatmawati dan saya menolak dengan tegas cara-cara yang melanggar azas meritokrasi terhadap seorang ASN, maka akibatnya akun saya dibekukan untuk pelayanan BPJS,” bebernya.
Penutupan akun BPJS-nya mengakibatkan seluruh pasien yang sebelumnya telah terjadwal dengannya tak bisa lagi ditangani.
“Untuk pasien-pasien yang terjadwal dilayani oleh saya, terpaksa sekali mohon maaf, saya tidak bisa melayani anak-anak bapak ibu sekalian di RSCM dengan BPJS,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa jika pasien tetap ingin dilayani, maka mereka harus membayar dengan skema swasta yang harganya tentu tidak sedikit.
“Kalau tetap mau dilayani oleh saya bapak ibu bisa membayar sendiri dengan tarif swasta yang mungkin saja biayanya bisa ratusan juta rupiah,” katanya.
Di akhir unggahannya, dr. Piprim menyampaikan permohonan maaf dan ungkapan keprihatinannya atas situasi yang terjadi.
“Itu saja pengumuman dari saya, terima kasih mohon maklumnya sebagai seorang dokter yang sudah 28 tahun mengabdi di RSCM tentu saja saya sangat berat hati tidak bisa melayani putra-putri bapak ibu sekalian, namun apa boleh buat ini memang ketentuan dari Kementerian Kesehatan,” tutupnya.
Pengumuman dr. Piprim yang menyatakan tidak akan melayani pasien BPJS lagi langsung mendapatkan sorotan.
Baca Juga: Kemenkes Turun Tangan! SMS BSU untuk Ernest Prakasa Ternyata Jebakan Penipu
Banyak yang mempertanyakan langkah yang diambil oleh Kemenkes.
“Asli ini tega banget sih @kemenkes_ri bayangkan ini menimpa anak cucu bapak,” kata akun @ilsa***.
“Kemenkes kenapa begini?? yang rugi masyarakat anak penderita jantung bawaan,” komentar akun @makau***.
“Gulingkan pemerintahan aja gak sih? ada aja gebrakannya! bukannya melayani rakyat malah melayani sang penjabat,” ujar akun @agri***.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
-
Kata Kemenkes RI soal Ketua IDAI Tidak Bisa Layani Pasien BPJS Anak: Mutasi ke RSUP Fatmawati
-
Imbas Kritis ke Kemenkes, Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
-
Kemenkes Akui Pasang Infus Belum Punya Standar Nasional, Pasien Bisa Berisiko!
-
Tujuh Dokter Penugasan Khusus di Kabupaten Biak Numfor
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden