- Nampan MBG bertulis 'Made In Indonesia' padahal diimpor ilegal dari Chaoshan, China.
- Nampan itu mengandung minyak babi dan bahan terlarang lainnya di China.
- Logo SNI pada nampan adalah palsu.
Suara.com - Nampan yang dipakai untuk program makan bergizi gratis alias MBG, diduga mengandung minyak babi sehingga tidak halal untuk siswa beragama Islam.
Dugaan itu mengemuka melalui artikel investigatif yang dipublikasikan Indonesia Business Post, Senin (25/8/2025).
Hal itu menjadi ironi, sebab program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut bertujuan meningkatkan gizi 82,9 juta siswa di seluruh Indonesia.
Selengkapnya, investigasi mendalam IBP yang dilakukan hingga ke pusat industri Chaoshan di China, menemukan adanya praktik impor ilegal dan pelanggaran standar kesehatan.
Selain itu, terdapat keraguan atas status kehalalan, serta pemalsuan label pada nampan makanan yang digunakan dalam program ini.
Penipuan Label 'Made in Indonesia' dan SNI Palsu
Penyelidikan mengungkapkan beberapa pabrik di Chaoshan, China, secara sengaja memproduksi nampan makanan dengan label "Made in Indonesia" lengkap dengan logo Standar Nasional Indonesia (SNI).
Praktik ini merupakan bentuk penipuan serius yang tidak hanya melanggar aturan WTO dan Rules of Origin, tetapi juga merusak sistem pengawasan regulasi nasional.
Tindakan ini memungkinkan importir untuk menghindari tarif, menipu konsumen, dan berpotensi menyelundupkan barang ilegal ke pasar Indonesia.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka: SPPG Kembang Minta Maaf, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pelaku dapat dijerat sanksi pidana dan denda berdasarkan Undang-Undang No. 7/2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selundupan dan Celah Regulasi
Meskipun pemerintah sempat melarang impor 10 komoditas, termasuk nampan makanan, melalui Permendag No. 8/2024 untuk mendorong produksi lokal, aturan ini dicabut pada 30 Juni 2025.
Ironisnya, bahkan selama masa larangan aktif (Januari–Juni 2025), jutaan nampan senilai triliunan rupiah tetap berhasil masuk ke Indonesia, baik melalui kode bea cukai yang disamarkan maupun penyelundupan langsung.
Sebuah sumber industri di Chaoshan menyebutkan, sebelum larangan diterapkan penuh pada kuartal pertama 2024, sekitar 1,2 juta nampan senilai lebih dari Rp40 miliar telah dikirim ke Indonesia.
Selama periode larangan, satu pabrik saja menerima pesanan 3 juta nampan senilai Rp99 miliar.
Temuan ini mengindikasikan adanya kolusi antara importir dan oknum pejabat yang membuat jalur impor tetap terbuka.
Nampan Murah, Risiko Kesehatan, dan Pengawasan Lemah
Investigasi menemukan bahwa banyak nampan impor ilegal ini terbuat dari stainless steel tipe 201, material non-pangan yang dilarang penggunaannya untuk makanan di China sendiri.
Material ini mengandung mangan yang tinggi dan sangat rentan berkarat jika terkena cairan asam.
Paparan mangan berlebih dapat menyebabkan kerusakan pada paru-paru, hati, ginjal, dan sistem saraf pusat.
Kekhawatiran ini terbukti setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jawa Tengah pada Maret 2024 menguji 100 nampan dan menemukan 65 di antaranya gagal dalam uji logam berat.
Seorang anggota Asosiasi Pengusaha Nampan Makanan Indonesia (APMAKI) mengatakan, "Importir lebih menyukai tipe 304, tetapi menginginkan harga tipe 201. Oleh karena itu, produsen Tiongkok mungkin menyertakan tipe 201 atau campuran tipe 201 dan 304 untuk menekan biaya dan memenangkan pasar. Namun, tipe 201 berisiko, terutama bagi anak sekolah."
Kecurigaan Kandungan Minyak Babi pada Pelumas Nampan
Lebih lanjut, penyelidikan di beberapa pabrik di Chaoshan menemukan indikasi penggunaan minyak babi (lard oil) sebagai campuran pelumas industri dalam proses produksi nampan.
Menurut dokumen pabrik dan wawancara, minyak babi dicampur dengan minyak mineral untuk mengurangi gesekan pada mesin fabrikasi stainless steel.
Jika residu pelumas ini tertinggal di permukaan nampan, hal ini akan menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan halal produk tersebut.
Saat ini, uji laboratorium sedang dilakukan di dua fasilitas di area Jakarta untuk memverifikasi apakah ada zat turunan hewani pada nampan yang beredar.
Saling Lempar Tanggung Jawab Antar Lembaga
Di tengah temuan yang mengkhawatirkan ini, lembaga pemerintah yang berwenang justru terkesan saling menghindar.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya tidak berwenang mengawasi kualitas nampan yang digunakan.
"BGN hanya pengguna nampan makanan. Harus ada lembaga yang berwenang untuk melakukan penilaian terhadap nampan makanan tersebut," ujar Dadan melalui pesan singkat, tanpa menyebutkan institusi mana yang dimaksud.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menanggapi temuan label "Made in Indonesia" palsu dengan menyatakan, "Jika pelanggaran terbukti, kami sepenuhnya mendukung tindakan hukum sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku."
Badan Standardisasi Nasional (BSN), sebagai lembaga yang mengeluarkan dan mengawasi label SNI, belum memberikan klarifikasi yang jelas.
Sikap ini membuka ruang bagi potensi penyalahgunaan standar nasional pada produk impor.
Skandal ini menempatkan program MBG di persimpangan jalan. Yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran Rp116,6 triliun, tetapi juga jaminan bahwa program ini dilaksanakan secara aman, sesuai standar kesehatan, dan kepatuhan halal demi melindungi jutaan anak Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka: SPPG Kembang Minta Maaf, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
BPOM Soroti Ulat dalam Makanan dan Kasus Keracunan di Proyek Makan Bergizi Gratis
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
BPOM Ungkap 31 Kasus Keracunan Massal MBG, BGN Langsung Pasang Badan Targetkan Nol Kasus
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
Jimly Asshiddiqie ke Penolak KUHAP Baru: Tak Usah Tunggu Prabowo, Gugat Saja Sekarang ke MK
-
7 Fakta Narkoba Rp207 M Dibuang di Tol: Kecelakaan, Panik, hingga Libatkan Istri Siri
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Pramono Anung Resmi Larang Jual Beli Daging Kucing dan Anjing di Jakarta
-
Dipecat PBNU karena Isu Zionis, Siapa Sebenarnya Charles Holland Taylor?
-
Ibu Hamil Meninggal di Jayapura, Kemenkes Usut Dugaan Penolakan di 4 Rumah Sakit
-
Pamit Beli Kado, Remaja Tambora yang Hilang 3 Hari Lalu Akhirnya Ditemukan di Banten
-
Bengisnya Ibu Tiri di Bandung: Sari Mulyani Tersangka, Autopsi Ungkap Siksaan Sadis pada Balita
-
Mengenal Wisata Kampung Belgia di Jember: Kampung Kolonial Berusia Seabad yang Tetap Menawan
-
Gelombang Aspirasi Mengalir, Komisi Percepatan Reformasi Polri Siapkan Langkah Perubahan