Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memasang target ambisius, nol kasus keracunan di seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Indonesia. Pernyataan ini dilontarkan menyusul terungkapnya data mengerikan dari BPOM yang mencatat ada puluhan kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal akibat program ini.
Untuk mencapai target tersebut, BGN mengatakan telah menyusun prosedur ketat, mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), program MBG ternyata sempat diwarnai oleh serangkaian insiden yang sangat mengkhawatirkan.
Tercatat ada 31 kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal akibat konsumsi MBG, dengan mayoritas kasus terjadi di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Yang lebih menjijikkan, ditemukan pula 15 kasus makanan yang mengandung ulat.
Data inilah yang menjadi cambuk bagi BGN untuk merombak total sistem pengawasan mereka.
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan lagi mentolerir adanya kasus keracunan.
"SOP tindakan apabila terjadi keracunan makanan, ini semuanya sudah didetailkan. Sehingga kami targetnya itu zero, tidak ada lagi terjadi keracunan-keracunan makanan di seluruh SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi) di manapun di Indonesia," kata Tengku Syahdana dalam webinar BPOM, Kamis (21/8/2025).
Untuk mencapai target ini, BGN mengklaim telah menyusun prosedur berlapis. Pengawasan tidak hanya berhenti di dapur, tetapi terus berlanjut hingga makanan siap disantap.
"Dipastikan lagi melihat makanan yang akan dihidangkan atau dimakan oleh para siswa atau penerima manfaat. Dilihat juga bentuk makanannya seperti apa dan sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah
BGN juga telah mengeluarkan panduan bagi para petugas di lapangan untuk mengenali ciri-ciri makanan yang sudah tidak layak. Jika ditemukan makanan yang terindikasi tidak segar, seperti berlendir, berbau menyengat, atau berubah warna, distribusi harus langsung dihentikan.
"Langsung diberhentikan, tidak boleh didistribusikan dan langsung menelepon kepala SPPG setempat," tegas Tengku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'