Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memasang target ambisius, nol kasus keracunan di seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Indonesia. Pernyataan ini dilontarkan menyusul terungkapnya data mengerikan dari BPOM yang mencatat ada puluhan kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal akibat program ini.
Untuk mencapai target tersebut, BGN mengatakan telah menyusun prosedur ketat, mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), program MBG ternyata sempat diwarnai oleh serangkaian insiden yang sangat mengkhawatirkan.
Tercatat ada 31 kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal akibat konsumsi MBG, dengan mayoritas kasus terjadi di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Yang lebih menjijikkan, ditemukan pula 15 kasus makanan yang mengandung ulat.
Data inilah yang menjadi cambuk bagi BGN untuk merombak total sistem pengawasan mereka.
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan lagi mentolerir adanya kasus keracunan.
"SOP tindakan apabila terjadi keracunan makanan, ini semuanya sudah didetailkan. Sehingga kami targetnya itu zero, tidak ada lagi terjadi keracunan-keracunan makanan di seluruh SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi) di manapun di Indonesia," kata Tengku Syahdana dalam webinar BPOM, Kamis (21/8/2025).
Untuk mencapai target ini, BGN mengklaim telah menyusun prosedur berlapis. Pengawasan tidak hanya berhenti di dapur, tetapi terus berlanjut hingga makanan siap disantap.
"Dipastikan lagi melihat makanan yang akan dihidangkan atau dimakan oleh para siswa atau penerima manfaat. Dilihat juga bentuk makanannya seperti apa dan sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah
BGN juga telah mengeluarkan panduan bagi para petugas di lapangan untuk mengenali ciri-ciri makanan yang sudah tidak layak. Jika ditemukan makanan yang terindikasi tidak segar, seperti berlendir, berbau menyengat, atau berubah warna, distribusi harus langsung dihentikan.
"Langsung diberhentikan, tidak boleh didistribusikan dan langsung menelepon kepala SPPG setempat," tegas Tengku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi
-
Kronologi Teror Bom di 2 Sekolah Elit Tangsel: Ancaman Datang Beruntun Lewat WA dan Email
-
Ajak Anak Muda Bertindak di LMS 2025, BBC Media Action Susun Strategi Jitu Atasi Isu Lingkungan
-
Viral Jejak Digital Ponpes Al Khoziny di Google Earth, Netizen: Bangunan Paling Gak Masuk Logika
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga
-
Modus Baru Korupsi Haji Terkuak! KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Petugas ke Calon Jemaah
-
Darurat Radiasi Cesium-137 Cikande: Warga Zona Merah Terancam, Pemerintah Siapkan Evakuasi
-
GoTo Dorong Kolaborasi dengan Media Lokal untuk Edukasi Publik dan Pemberdayaan Daerah
-
Teror Bom Guncang 2 Sekolah Internasional di Tangerang, Polisi Buru Pengirim Pesan!
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana