Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memasang target ambisius, nol kasus keracunan di seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Indonesia. Pernyataan ini dilontarkan menyusul terungkapnya data mengerikan dari BPOM yang mencatat ada puluhan kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal akibat program ini.
Untuk mencapai target tersebut, BGN mengatakan telah menyusun prosedur ketat, mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), program MBG ternyata sempat diwarnai oleh serangkaian insiden yang sangat mengkhawatirkan.
Tercatat ada 31 kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal akibat konsumsi MBG, dengan mayoritas kasus terjadi di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Yang lebih menjijikkan, ditemukan pula 15 kasus makanan yang mengandung ulat.
Data inilah yang menjadi cambuk bagi BGN untuk merombak total sistem pengawasan mereka.
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan lagi mentolerir adanya kasus keracunan.
"SOP tindakan apabila terjadi keracunan makanan, ini semuanya sudah didetailkan. Sehingga kami targetnya itu zero, tidak ada lagi terjadi keracunan-keracunan makanan di seluruh SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi) di manapun di Indonesia," kata Tengku Syahdana dalam webinar BPOM, Kamis (21/8/2025).
Untuk mencapai target ini, BGN mengklaim telah menyusun prosedur berlapis. Pengawasan tidak hanya berhenti di dapur, tetapi terus berlanjut hingga makanan siap disantap.
"Dipastikan lagi melihat makanan yang akan dihidangkan atau dimakan oleh para siswa atau penerima manfaat. Dilihat juga bentuk makanannya seperti apa dan sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah
BGN juga telah mengeluarkan panduan bagi para petugas di lapangan untuk mengenali ciri-ciri makanan yang sudah tidak layak. Jika ditemukan makanan yang terindikasi tidak segar, seperti berlendir, berbau menyengat, atau berubah warna, distribusi harus langsung dihentikan.
"Langsung diberhentikan, tidak boleh didistribusikan dan langsung menelepon kepala SPPG setempat," tegas Tengku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam