Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memasang target ambisius, nol kasus keracunan di seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Indonesia. Pernyataan ini dilontarkan menyusul terungkapnya data mengerikan dari BPOM yang mencatat ada puluhan kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal akibat program ini.
Untuk mencapai target tersebut, BGN mengatakan telah menyusun prosedur ketat, mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), program MBG ternyata sempat diwarnai oleh serangkaian insiden yang sangat mengkhawatirkan.
Tercatat ada 31 kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal akibat konsumsi MBG, dengan mayoritas kasus terjadi di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Yang lebih menjijikkan, ditemukan pula 15 kasus makanan yang mengandung ulat.
Data inilah yang menjadi cambuk bagi BGN untuk merombak total sistem pengawasan mereka.
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan lagi mentolerir adanya kasus keracunan.
"SOP tindakan apabila terjadi keracunan makanan, ini semuanya sudah didetailkan. Sehingga kami targetnya itu zero, tidak ada lagi terjadi keracunan-keracunan makanan di seluruh SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi) di manapun di Indonesia," kata Tengku Syahdana dalam webinar BPOM, Kamis (21/8/2025).
Untuk mencapai target ini, BGN mengklaim telah menyusun prosedur berlapis. Pengawasan tidak hanya berhenti di dapur, tetapi terus berlanjut hingga makanan siap disantap.
"Dipastikan lagi melihat makanan yang akan dihidangkan atau dimakan oleh para siswa atau penerima manfaat. Dilihat juga bentuk makanannya seperti apa dan sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah
BGN juga telah mengeluarkan panduan bagi para petugas di lapangan untuk mengenali ciri-ciri makanan yang sudah tidak layak. Jika ditemukan makanan yang terindikasi tidak segar, seperti berlendir, berbau menyengat, atau berubah warna, distribusi harus langsung dihentikan.
"Langsung diberhentikan, tidak boleh didistribusikan dan langsung menelepon kepala SPPG setempat," tegas Tengku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi