Suara.com - Gelombang protes besar-besaran bersiap menerjang Jawa Timur. Sebuah gerakan rakyat yang menamakan diri "Jawa Timur Menggugat" secara terbuka menggalang kekuatan untuk menggelar aksi demonstrasi akbar pada 3 September 2025 mendatang, dengan sasaran utama Gedung Negara Grahadi di Surabaya.
Sebagai bukti keseriusan, sebuah Posko Rakyat telah berdiri di Taman Apsari, Surabaya, sejak Kamis (21/8/2025) malam. Posko ini tak hanya menjadi pusat komando, tetapi juga titik pengumpulan donasi dan logistik dari masyarakat yang bersimpati.
Ratusan kardus air mineral sudah menumpuk, menjadi simbol awal dari perlawanan yang dimotori oleh kegelisahan publik.
Dilansir dari sejumlah media lokal di Jatim, koordinator lapangan (Korlap) aksi, Musyfik, menyatakan bahwa gerakan ini lahir murni dari aspirasi masyarakat bawah yang merasa kondisi Jawa Timur sedang tidak baik-baik saja.
“Begini ceritanya, jadi kita sama Cak Soleh, saya pribadi (Musyfik), dan Acek Kusuma melakukan serap aspirasi, konten, sehingga dari situ muncul aspirasi bahwa hari ini Jawa Timur tidak baik-baik saja,” kata Musyfik dikutip, Senin (25/8/2025).
Tiga Tuntutan Utama yang Jadi Pemicu
Gerakan "Jawa Timur Menggugat" akan membawa tiga isu krusial yang dianggap sebagai biang keladi keresahan warga. Tuntutan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari dugaan korupsi besar hingga kebijakan yang dinilai tidak adil.
Pertama, mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi dana hibah triliunan rupiah yang diduga menyeret nama-nama elite di pemerintahan provinsi.
“Pertama yang menjadi isu krusial adalah tindak pidana korupsi di Jawa Timur terkait dana hibah,” ujar Musyfik.
Baca Juga: Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan Gedung DPR, Bang Madun Emosional Suarakan Jeritan Anak Muda
Kedua, kebijakan pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dianggap setengah hati. Musyfik membandingkannya dengan provinsi lain yang berani memberikan pengampunan penuh, sementara Jawa Timur dinilai pelit terhadap rakyatnya sendiri.
“Tindakan koruptif, pungli, dan juga tidak ada gratisnya tunggakan pajak, ini kan tindakan-tindakan yang memang rakyat Jawa Timur iri gitu loh. Tentu kayak Jawa Barat kok bisa penghapusan tunggakan pajak, Jawa Tengah, Banten kok bisa, kok Jawa Timur gak bisa, ada apa gitu loh,” beber Musyfik.
Tuntutan ketiga adalah pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di lembaga pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK Negeri yang berada di bawah wewenang provinsi.
“Terus yang ketiga adanya pungli di beberapa lembaga pendidikan seperti SD, SMP walaupun ini wilayah kabupaten tapi gubernur kan punya wewenang juga selagi kepala daerah provinsi, terus di SMA, SMK, MAN dan semacamnya,” ucapnya.
Respons Dingin Gubernur Khofifah
Di tengah persiapan aksi yang semakin matang, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan respons yang sangat singkat. Saat ditemui usai sebuah acara di Surabaya, Senin (25/8/2025), Khofifah enggan berkomentar banyak mengenai rencana demonstrasi yang menyorot kebijakannya.
Tag
Berita Terkait
-
Lautan Eceng Gondok Penuhi Waduk Selorejo
-
Jadwal Lengkap Pekan Kedua Super League: Ada Derbi Jawa Timur!
-
Apa Aturan Sound Horeg Terbaru? Cegah Pendengaran Rusak hingga Gangguan Ketertiban
-
Upaya Pemulihan Ekosistem di Danau Ranu Pani
-
Silaturahmi ke Ulama Madura, Kapolri Listyo Sigit Titip Pesan Mendalam
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Seloroh Tokoh di Lingkungan TPU Kebon Nanas, Usul Kuburan Vertikal 5 Lantai Buat Cegah Relokasi
-
Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!
-
Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan
-
Jangan Dipendam Sendiri! Pemprov DKI Sediakan Psikolog Gratis 24 Jam untuk Warga Jakarta
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Komisi II DPR Cecar KPU dan ANRI Soal Polemik Ijazah Capres: Asli, Palsu, atau Dimusnahkan?
-
Pemprov DKI Akui Tingkat Depresi di Jakarta Tinggi, Janjikan Peningkatan Layanan Kesehatan Mental
-
Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel
-
KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun
-
Pemprov Jateng Fokus Wujudkan Swasembada Pangan pada 2026, Inilah 14 Program Penunjangnya