Suara.com - Suasana unjuk rasa yang memanas di luar Gedung Parlemen membuat pimpinan Komisi I DPR RI mengambil langkah taktis dengan mempercepat penutupan rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran pada Senin (25/8/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, secara terang-terangan mengungkapkan kekhawatirannya jika rapat berlangsung terlalu lama, para anggota dewan dan narasumber akan kesulitan untuk keluar dari kompleks parlemen.
Kekhawatiran itu diungkapkan Dave sesaat sebelum menutup rapat yang telah mendengarkan paparan dari berbagai narasumber.
Alih-alih melanjutkan dengan sesi pendalaman dan tanya jawab lisan, ia mengusulkan mekanisme yang lebih ringkas demi keamanan bersama.
"Nah ini mengingat situasi terus bergulir di luar, ini yang kami khawatirkan kalau kita terlalu lama, nanti akhirnya sulit kita keluar dari kompleks parlemen," ujar Dave di ruang rapat Komisi I, Senayan, Jakarta.
Untuk menyiasati situasi dan tetap menampung masukan, politisi Partai Golkar itu pun menawarkan sebuah solusi.
Ia meminta kepada para anggota Panja yang masih memiliki pertanyaan atau ingin melakukan pendalaman materi untuk menyampaikannya secara tertulis melalui sekretariat komisi.
"Jadi kalau kita semua sepakat ya teman-teman, bilamana ada yang ingin pendalaman, pertanyaan, tolong disampaikan tertulis saja ya, sampaikan tertulis kepada narasumber melalui sekretariat. Nanti narasumber bisa jawab dan kita rangkum di meja kita," usul Dave yang kemudian disepakati forum.
Langkah ini menunjukkan betapa situasi di luar gedung parlemen, di mana massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa, secara langsung memengaruhi agenda kerja para legislator di dalam.
Baca Juga: Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan Gedung DPR, Bang Madun Emosional Suarakan Jeritan Anak Muda
Dalam kesempatan yang sama, Dave juga menegaskan kembali urgensi untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang telah mangkrak selama bertahun-tahun.
"Dan insyaallah bila Tuhan kehendaki, panja ini bisa kita selesaikan di tahun 2025 ini agar bisa segera diteruskan diproses di Baleg. Karena UU ini dibuat tahun 2002 dan semenjak 2011 sudah ada proses revisi, dan ini belum juga selesai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Ikut Turun Demo 25 Agustus di DPR, Yel-yel 'Bawa Pasukan' Anak STM Bikin Ngeri!
-
Heboh Rencana Demo 3 September Jatim, Tuntut Khofifah Jawab Soal Korupsi dan Pungli
-
Berada di Istana Bersama Puan saat DPR Digeruduk Massa, Dasco: Kita Akan Lakukan Introspeksi
-
Suara Live: Ratusan Massa Demo Geruduk DPR, Ponsel Arya Daru yang Hilang Aktif Lagi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?