Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pihaknya menghormati adanya aksi demonstrasi di depan gedung DPR. Ia menegaskan aksi tersebut merupakan hak.
Hal tersebut disampaikan Dasco usai menerima tanda kehormatan berupa Bintang Republik Indonesia Utama. Selain Puan, Ketua DPR Puan Maharani juga menerima penganugerahan serupa dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
"Pada dasarnya kita menghormati hak untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat dan tentunya menyuarakan aspirasi kepada DPR RI kita akan terima dengan baik dan kita akan lakukan introspeksi introspeksi ke dalam," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Dasco mengimbau agar pelaksanaan demo dapat dilaksanakan secara tertib.
"Namun kami imbau kepada para masyarakat ataupun adik-adik yang menunjukkan aspirasi kepada negara agar tertib melalui aturan yang berlaku," kata Dasco.
Sementara itu ditanya, apakah DPR akan melakukan audensi dengan peserta aksi? Dasco mengatakan dirinya sudah mendelegasikan hal tersebut kepada koleganya di gedung DPR.
"Saya kebetulan di sini kita, sudah delegasikan kepada kawan kawan yang stand by di DPR demikian," kata Dasco.
Hal senada disampaikan Puan Maharani. Puan mengatakan pihaknya akan menampung semua aspirasi yang disuarakan masyarakat.
"Ya kami akan tetap menampung semua aspirasi, masukan dari masyarakat dan kami minta masukan dari semua masyarakat untuk membantu memperbaiki kinerja dari DPR untuk bisa sama-sama kita perbaiki dalam membangun bangsa dan negara," kata Puan.
Baca Juga: Demo DPR 25 Agustus: Bendera One Piece hingga Bunga Matahari Warnai Protes Rakyat
Sementara itu perihal barikade beton di depan gedung DPR, Puan menjawab normatif.
Ia sebatas menegaskan bahwa DPR menghormati penyampaian aspirasi oleh masyarakat.
"Ya mari kita sama-sama saling hormat menghormati dalam menyampaikan aspirasi. Kami juga di DPR akan menampung semua aspirasi dan tentu saja semua spirasi itu akan kita sama-sama bicarakan untuk kita sama-sama perbaiki," kata Puan.
Berita Terkait
-
Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan Gedung DPR, Bang Madun Emosional Suarakan Jeritan Anak Muda
-
Mendadak Mundur Teratur: Kedatangan Mobil Komando Mahasiswa Bikin Polisi Ganti Strategi di Depan DPR
-
Gedung DPR Dikepung Pendemo, Komisi I Gelar Rapat Kilat Bahas RUU Penyiaran: Khawatir Sulit Keluar
-
Puan Maharani - Sahroni 'Diincar' Massa Demo 25 Agustus: Gedung DPR Terlalu Kecil buat Dihancurkan!
-
Demo DPR 25 Agustus: Bendera One Piece hingga Bunga Matahari Warnai Protes Rakyat
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
150 Batalyon Infanteri Teritorial Dibentuk Mulai 2025, Tujuannya untuk Apa?
-
Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom Rugikan Negara Rp464 M, 11 Nama Diseret ke Meja Hijau
-
Kemendagri Minta Pemkot Malang Aktifkan Kembali Siskamling untuk Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa
-
Survei CISA: Masyarakat Puas dengan Kinerja Polri, Bisa Menjadi Simbol Supremasi Sipil
-
Bukan di Tahanan Ayah Tiri Alvaro Kiano Tewas Bunuh Diri di Ruang Konseling, Kenapa Bisa?
-
Misteri Baru Kasus Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel Buka Suara
-
Studi Banding Transportasi di Berlin, Pramono Anung Cari Solusi Macet Jakarta
-
'Suaranya Saya Kenal', Kesaksian Marbot Ungkap Detik-detik Alvaro Dibawa Ayah Tiri Pembunuhnya
-
Palu MA Sudah Diketuk! Mario Dandy Kini Hadapi Total 18 Tahun Penjara, Akhir dari Segalanya?
-
Peradi SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi 'Penonton'