Suara.com - Partai Gerindra mengambil sikap tegas dengan mencabut keanggotaan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, menyusul penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, meluruskan bahwa Noel tidak pernah menjadi kader, melainkan hanya anggota biasa.
Sugiono menjelaskan adanya perbedaan fundamental antara anggota dan kader di dalam struktur Partai Gerindra.
Menurutnya, Noel tidak pernah melalui proses kaderisasi yang menjadi syarat utama untuk disebut sebagai kader.
"Jadi gini, di gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader. Kader ini syaratnya adalah mereka yang melewati suatu proses kaderisasi ada beberapa tingkatan dan sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra," kata Sugiono di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan bahwa status keanggotaan Noel didapat semata-mata untuk memenuhi syarat administratif saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.
"Tapi sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024 ada kewajiban untuk menjadi anggota Gerindra," sambung Sugiono.
Seiring penetapan status tersangka terhadap Noel, Gerindra langsung melakukan evaluasi yang berujung pada pencabutan keanggotaan.
"Proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut dan kalau misalnya memang sudah kemarin kan sempat udah tersangka ya, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul," tutur Sugiono.
Baca Juga: Noel Tersangka, GRIB Jaya: Siapa Preman Sebenarnya, yang di Jalanan atau di Balik Meja Kekuasaan?
Ia pun mengonfirmasi bahwa keputusan final telah diambil.
"Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya," ujar Sugiono.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Prabowo tidak akan melindungi Noel, tetapi juga mengaku ragu apakah Noel merupakan kader partainya atau bukan.
Meskipun masih menunggu pengumuman resmi dari KPK, Dasco langsung memasang 'pagar betis' untuk melindungi citra Istana.
Ia menegaskan komitmen anti-korupsi Presiden Prabowo adalah harga mati.
"Perlu ditegaskan di sini bahwa berkali-kali Presiden Prabowo menekankan bahwa presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!