Suara.com - Partai Gerindra mengambil sikap tegas dengan mencabut keanggotaan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, menyusul penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, meluruskan bahwa Noel tidak pernah menjadi kader, melainkan hanya anggota biasa.
Sugiono menjelaskan adanya perbedaan fundamental antara anggota dan kader di dalam struktur Partai Gerindra.
Menurutnya, Noel tidak pernah melalui proses kaderisasi yang menjadi syarat utama untuk disebut sebagai kader.
"Jadi gini, di gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader. Kader ini syaratnya adalah mereka yang melewati suatu proses kaderisasi ada beberapa tingkatan dan sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra," kata Sugiono di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan bahwa status keanggotaan Noel didapat semata-mata untuk memenuhi syarat administratif saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.
"Tapi sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024 ada kewajiban untuk menjadi anggota Gerindra," sambung Sugiono.
Seiring penetapan status tersangka terhadap Noel, Gerindra langsung melakukan evaluasi yang berujung pada pencabutan keanggotaan.
"Proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut dan kalau misalnya memang sudah kemarin kan sempat udah tersangka ya, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul," tutur Sugiono.
Baca Juga: Noel Tersangka, GRIB Jaya: Siapa Preman Sebenarnya, yang di Jalanan atau di Balik Meja Kekuasaan?
Ia pun mengonfirmasi bahwa keputusan final telah diambil.
"Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya," ujar Sugiono.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Prabowo tidak akan melindungi Noel, tetapi juga mengaku ragu apakah Noel merupakan kader partainya atau bukan.
Meskipun masih menunggu pengumuman resmi dari KPK, Dasco langsung memasang 'pagar betis' untuk melindungi citra Istana.
Ia menegaskan komitmen anti-korupsi Presiden Prabowo adalah harga mati.
"Perlu ditegaskan di sini bahwa berkali-kali Presiden Prabowo menekankan bahwa presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri